- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Rabu, 27 November 2024 | 07:21 WIB
:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 18 Oktober 2023 | 04:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 61
Pulang Pisau, InfoPublik - Pj. Bupati Pulang Pisau menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (16/10/2023).
Turut hadir mendampingi Pj. Bupati, Dandim 1011/KLK, Kapolres Pulang Pisau, Kalaksa BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta beberapa kepala perangkat daerah menghadiri rakor karhutla.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin dalam sambutanya mewakili Gubernur Kalimantan Tengah mengatakan masih terdapat dua Kabupaten dan satu Kota yang Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yaitu Kota Palangka Raya (s.d 19 Oktober 2023), Kabupaten Barito Selatan (s.d 23 Oktober 2023) dan Pulang Pisau (s.d 10 November 2023), sedangkan Kabupaten Kotawaringin Timur berakhir 16 Oktober 2023, Katingan berakhir 15 Oktober 2023 dan Kapuas berakhir 15 Oktober 2023.
“Selama masa tanggap darurat tersebut, upaya penanggulangan karhutla secara sinergis dan terpadu telah dilaksanakan oleh Pemprov. Kalteng, didukung Pemerintah Pusat, Jajaran TNI Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh elemen terkait,” ucap Nuryakin.
Sekda menambahkan penanganan karhutla tetap harus dilanjutkan karena bahaya karhutla belum berakhir, hal tersebut setidaknya ditandai dengan dua indikator yaitu berdasarkan hasil patroli udara dan penanganan tim darat, masih terdapat kebakaran yang relatif luas dan aktif yang belum tuntas dipadamkan.
“Berdasarkan perkiraan BMG bahwa musim kemarau di wilayah Kalteng diprediksi sampai dengan Dasarian II bulan November 2023, sehingga bahaya karhutla masih berpotensi terus terjadi sampai pada Dasarian II November 2023,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut Sekda Nuryakin menyerahkan bantuan Pemerintah Prov. Kalteng berupa mesin pemadam Karhutla kepada Polda Kalimantan Tengah, Korem 102 Panju Panjung, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Kotawaringin Timur dan Barito Selatan (Diskominfostandi/R.A.P)