- Oleh Wandi
- Kamis, 21 November 2024 | 20:59 WIB
: Sekda Provinsi Isnan Fajri mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu saat menandatangani Ikrar Pencegahan Inteloransi, Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu, bertempat di Kantor Kemenag Provinsi, pada Senin (16/10/2023)
Oleh PROVINSI BENGKULU, Senin, 16 Oktober 2023 | 23:26 WIB - Redaktur: Tobari - 51
Bengkulu, InfoPublik - Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan selalu bersinergi dan berkolaborasi pada setiap kegiatan pencegahan Inteloransi, Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu ini.
Inteloransi, radikalisme dan terorisme yang dimaksud adalah masalah global yang berdampak tidak hanya pada kemananan dan stabilitas negara, tetapi juga dapat berdampak pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang mendasari nilai-nilai kehidupan.
Dampaknya dapat mengancam keanekaragaman budaya, agama dan kepercayaan yang merupakan kekayaan Provinsi Bengkulu. "Oleh karena itu, adalah kewajiban kita untuk bersatu dalam melawan inteloransi, radikalisme dan terorisme di wilayah kita ini," ujar Isnan.
Sebagai bentuk upaya dalam menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar Penandatanganan Ikrar Pencegahan Inteloransi, Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu, bertempat di Kantor Kemenag Provinsi, Senin (16/10/2023)
"Saya, atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen pada perjuangan ini. Bersama-sama kita akan menjadikan Provinsi Bengkulu sebagai tempat yang aman, damai dan penuh kasih sayang bagi seluruh warganya," pungkas Isnan.
Usai Ikrar Pencegahan Inteloransi, Radikalisme dan Terorisme diucapkan secara bersama, dilanjutkan dengan Penandatanganan atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi Isnan Fajri, Kakanwil Kemenag Provinsi, Kasatgas Wilayah Densus 88 Anti Teror Polda Bengkulu, Kadis Kominfotik Provinsi, Kaban Kesbangpol Provinsi, Kadis Dikbud dan Dinas Sosial Provinsi, Ketua MUI Provinsi, unsur Forkopimda, perwakilan Media Massa dan tokoh lintas agama serta tokoh masyarakat
"penandatanganan ikrar yang dilakukan ini merupakan langkah yang nyata dalam menjaga perdamaian dan keharmonisan masyarakat di Provinsi Bengkulu" ungkap Sekda Isnan saat menyampaikan sambutan gubernur Bengkulu.
Lanjutnya, penandatanganan ikrar ini adalah komitmen semua untuk berjuang bersama-sama guna mengembangkan pendekatan holistik dalam memerangi inteloransi, radikalisme dan terorisme.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Muhammad Abdu menyebutkan, Penandatanganan Ikrar Pencegahan Inteloransi, Radikalisme dan Terorisme di Provinsi Bengkulu ini merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Polri dengan Kemenag RI.
"Kemudian dilanjutkan dengan Densus 88 Anti Teror Polda Bengkulu dan Kemenag Provinsi Bengkulu dalam rangka menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa kita ini," sebut Muhammad Abdu.[Saga-Saipul/toeb]