- Oleh Wandi
- Senin, 4 November 2024 | 21:56 WIB
: Korsub Wilayah I KPK ,Maruli Tua Manurung
Oleh MC KAB TOBA, Jumat, 13 Oktober 2023 | 17:01 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 91
Toba, InfoPublik - Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Maruli Tua Manurung sebut Danau Toba adalah kekayaan negara. Dengan demikian, pihaknya bersama dengan pemerintah menyosialisasikan seputar hukum dan aturan penggunaan sempadan Danau Toba.
“Kita berterimakasih kepada seluruh stakeholder, masyarakat, dan pengusaha atas kolaborasi ini. Yang sebelumnya Perpres 60 Tahun 2021 itu masih bisa kita optimalkan, sekarang sudah semakin bergerak optimal. Pemkab Toba, pemerintah provinsi, pusat semakin bergerak,” ujar Maruli Tua Manurung, Jumat (13/10/2023).
Sosialisasi tersebut melibatkan masyarakat sekitar dan pengusaha yang berada di garis sempadan Danau Toba.
“Dan, kami optimis pada hari ini informasinya sampai ke berbagai lapisan masyarakat. Kita sama-sama selamatkan Danau Toba sebagai DPSP sesuai dengan Perpres tahun 2021. Bagi KPK, Danau Toba adalah kekayaan negara,” tuturnya.
Kehadiran KPK dalam pertemuan tersebut merupakan upaya pencegahan terjadinya kerugian negara oleh adanya pelanggaran-pelanggaran penggunaan sempadan.
“Kekayaan negara adalah keuangan negara. Sehingga kerugian terhadap Danau Toba ini dapat dicegah sedini mungkin, mulai pada hari ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Geopark Kaldera Toba baru saja mendapat kartu kuning dari UNESCO. Ia menyampaikan dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat bersama-sama pemerintah dapat menjaga keindahan Danau Toba.
“Ini bisa mendorong kita karena sudah kita dorong sejak akhir November 2022. Dan kemarin juga ada informasi seperti itu, ini semakin men-trigger kita. Karena memang geopark ini dapat memberikan lebih bagi pemerintah dan masyarakat,” lanjutnya.
“Dalam konsepsi keuangan negara, ada yang disebut kekayaan negara. Terjadinya kerugian-kerugian sebagai akibat pelanggaran berbagai hal pemanfaatan ruang, itu sama-sama harus kita cegah,” pungkasnya. (MC Toba rits/rik)