- Oleh Eko Budiono
- Minggu, 22 Desember 2024 | 09:35 WIB
:
Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jumat, 13 Oktober 2023 | 15:25 WIB - Redaktur: Kusnadi - 141
Pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan konsep strategis Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta meminimalisir terjadinya pelanggaran pada saat berlangsungnya tahapan Pemilu.
Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak dalam sambutannya mengatakan kampung pengawasan sebagai pilot project peningkatan pengawasan pemilu partisipatif. Menurutnya prinsip pemilu ada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Bapak ibu, pemilu langsung artinya bahwa masyarakat Indonesia yang sudah berumur 17 tahun ke atas boleh mengikuti pemilu dan punya hak suara tidak melihat ras, suku, agama, golongan dan ini yang harus kita sosialisasikan kepada seluruh warga kita. Kemudian bebas artinya pemilih bebas menentukan pilihannya tanpa paksaan dan tidak dihalangi, lalu asas rahasia artinya suara pemilih bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh pemilih dan tidak boleh diintervensi pihak lain, asas jujur artinya setiap instrument dan elemen penyelenggara pemilu harus berlaku jujur sesuai dengan UU yang berlaku dan terakhir adalah adil bahwa semua pemilih dan partai politik harus mendapatkan perlakuan sama serta bebas dari kecurangan,” ujarnya pada saat meresmikan sekaligus membuka kegiatan launching Kampung Pengawasan Partisipatif, di Homestay Mapaddegat, Kamis (11/10/2023).
Ia juga berharap dengan launching pengawasan kampung partisipatif seluruh elemen masyarakat agar berpartisipasi langsung dan memahami prinsip prinsip pemilu, pencegahan agar pemilu ini tidak terjadi kecurangan dan ketimpangan.
Sementara ketua Bawaslu Perius Sabagalet, memgatakan, untuk menyukseskan pemilu pada tahun 2024 mendatang diperlukan pengawasan secara bersama agar penyelenggaran pemilu dapat berjalan dengan baik.
“Kepada semua pihak, supaya melaksanakan pengawasan di setiap tahapan pemilu 2024, agar menyukseskan pemilu yang damai, jujur dan adil,” jelasnya.
Peri menambahkan, dalam pelaksanaan pengawasan seluruh tahapan-tahapan Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik, semua elemen yang berkepentingan, stakeholder, seluruh jajaran pengawas pemilu dapat melaksanakan tugas-tugasnya berdasarkan perundang-undangan dan hingga nantinya Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik. {Md}.