- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Jumat, 20 September 2024 | 19:57 WIB
:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Jumat, 29 September 2023 | 13:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 45
Sumbawa Barat, InfoPublik — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satpol PP Sumbawa Barat, Provinsi NTB mulai menindak pedagang liar yang nekat berjualan di atas trotoar jalan dalam wilayah Kota Taliwang.
‘’Kita tertibkan karena ini melanggar hak bagi pejalan kaki,’’ tegas Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat, Mars Anugrainsyah, Rabu (27/9/2023).
Langkah tegas diakuinya perlu segera diambil pemerintah. Sebab, aktifitas tersebut saat ini sudah cukup mengganggu.
‘’Kalau kita biarkan akan banyak pedagang lain ikut-ikutan jualan di trotoar. Ini bisa menjadi masalah baru nanti,’’ tegasnya.
Lokasi yang ditertibkan Dinas Lingkungan Hidup bersama Satpol PP itu antara lain kawasan atau wilayah disekitaran jalan Undru. Di tempat ini, pihaknya menemukan sejumlah pedagang nekat menggunakan trotoar untuk berjualan.
Parahnya, satu pedagang bahkan nekat merusak fasilitas pemerintah. Pagar bangunan, pengaman kawasan perkantoran Dekranasda, KONI KSB dan sekretariat PWI Sumbawa Barat itu sengaja dirusak.
‘’Kalau ini kita biarkan, seakan-akan kita tidak tegas. Apalagi ini berani merusak pagar, inikan masuk pelanggaran,’’ sesalnya.
Meski tak langsung mengambil sikap tegas, Rin demikian disapa, mengingatkan pedagang untuk taat terhadap aturan yang berlaku.
‘’Kita tidak melarang mereka mencari nafkah, tapi jangan jadikan alasan karena mencari nafkah kemudian melanggar dan merusak fasilitas yang ada,’’ tegasnya lagi.
Rencananya, operasi seperti ini akan terus dilakukan pihaknya. Bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup juga akan mengambil tindakan serupa.
‘’Termasuk yang jualan di taman Tiang Nam. Trotoar jalan itu akan kita tertibkan dari pedagang,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)