Tiga Fraksi DPRD Menyetujui Raperda Inisiatif DPRD Menjadi Perda Kabupaten Boven

: Ketua Fraksi PIR Solikhin membacakan pandangan Fraksi


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Jumat, 29 September 2023 | 09:26 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 120


Boven Digoel, InfoPublik - Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan pelayanan publik ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boven Digoel.

Tiga Fraksi yang menyetujui Raperda penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Pelayanan Publik tersebut yaitu Fraksi Karya Nasional Demokrat Sejahtera (KNDS), Fraksi Perjuangan Bangsa (PB),dan Fraksi Pembangunan Indonesia Raya (PIR).

Anggota Fraksi KNDS Soeharto saat membacakan pendapat fraksi, Rabu (27/09/23) mengatakan menyikapi Dua Raperda tersebut, Fraksi KNDS sangat sependapat untuk segera direalisasikan menjadi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik serta disegerakan sesuai kondisi perkembangan kebutuhan warga masyarakat Boven Digoel.

Lanjutnya, Fraksi KNDS menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Boven Digoel untuk mengoptimalkan pelayanan publik di setiap Distrik dan OPD yang berguna langsung dengan pelayanan dan kepentingan publik.

Selain itu agar mengoptimalkan belanja daerah harus berbanding lurus dengan pencapaian kesejahteraan masyarakat terutama untuk pelaku usaha kecil masyarakat, peningkatan pelayanan pendidikan serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Ia juga mengharapkan dengan adanya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan, di kampung-kampung tidak ada lagi yang namanya kekurangan bahan pangan dan semoga dengan adanya raperda ini harga maupun mutu barang baik di Kabupaten maupun kampung dapat terjangkau oleh masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Sementara itu Anggota Fraksi (PB), Julius Hukubun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi guna penyempurnaan materi Rancangan Peraturan Daerah usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel.

Dengan memperhatikan dan mengacu pada scluruh pembahasan yang dilakukan dalam rapat-rapat Paripurna, maka Fraksi Perjuangan Bangsa menerima dan menyetujui Raperda tentang Pelayanan Publik dan Reperda tentang Ketahanan Pangan, ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Boven dan untuk selanjutnya dikonsultasikan atau dievaluasi di Tingkat Propinsi. 

Ketua Fraksi PIR Solikhin mengungkapkan setelah mendengar pendapat Kepala Daerah atas penjelasan panitia Khusus/Bapemperda, yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat bersams antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boven Digoel dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah dianggap perlu untuk mendapat klarifisasi lebih lanjut, ada berbagai pendapat dan pandangan yang disampaikan dalam Rapat kerja.

Dengan memperhatikan hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi Pembangunan Indonesia Raya, pada penyampaian Pandangan Fraksi dan mencermati seluruh penyampaian Fraksi Pembangunan Indonesia Raya dalam tahapan-tahapan pembahasan yang dilakukan,baik bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait maka Fraksi PIR menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Inisiatif DPRD tentang Ketahanan Pangan dan Raperda tentang Pelayanan Publik.

Untuk selanjutnya dikonsultasikan atau dievaluasi di Tingkat Propinsi, dengan catatan Pemerintah Daerah memperhatikan dan melaksanakan seluruh penyampaian Fraksi Pembangunan Indonesia Raya. (MC Kabupaten Boven Digoel (DIA)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 14 November 2024 | 04:08 WIB
Bulan Depan, RTRW Kota Ternate Dibahas Lintas Sektor di Kementerian ATR
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 12 November 2024 | 11:27 WIB
Pj Teguh Tekankan Pengembangan Kawasan Industri dan Transportasi di Jakarta
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 12 November 2024 | 11:25 WIB
Raperda APBD DKI 2025 Fokus pada Hunian Layak dan Penanganan Banjir
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 8 November 2024 | 23:49 WIB
Dinas PUPR-PKP Gelar Sosialisasi Perda RTRW Provinsi Gorontalo
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 8 November 2024 | 21:18 WIB
Pemprov Gorontalo Sosialisasikan Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 10 September 2024 | 09:38 WIB
DPRD Sepakati Lima Raperda, Pemkot Pontianak Diminta Segera Terapkan