- Oleh Wandi
- Jumat, 15 November 2024 | 13:23 WIB
:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Rabu, 27 September 2023 | 10:51 WIB - Redaktur: Kusnadi - 167
Sumbawa Barat, InfoPublik — Sekitar 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) ditargetkan tuntas tahun 2023. Ini merupakan satu dari empat program strategis Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumbawa Barat yang akan diselesaikan sebelum 31 Desember 2023 mendatang.
‘’3.000 SHAT ini masuk dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tiga kecamatan yaitu Brang Rea, Brang Ene dan Seteluk,’’ papar Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB Edy Budaya Lutfi, Senin (26/9/2023).
Nantinya, program PTSL untuk semua bidang tanah di Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan tuntas seluruhnya pada tahun 2025 mendatang.
’Sampai saat ini SHAT yang sudah kita realisasikan hingga saat ini di atas 70 persen. Targetnya, tahun 2025 nanti semuanya tuntas,’’ harapnya.
Tiga program strategis lain yang akan dilaksanakan ATR/BPN Sumbawa Barat itu antara lain, program Lintas Sektoral (Lintor). Program berupa sertifikat aset usaha untuk UMKM ini ditargetkan sebanyak 279 SHAT ini dilaksanakan untuk tiga desa/kelurahan. Kelurahan Kuang, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang dan Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano.
‘’Kenapa dianggap strategis, SHAT untuk UMKM ini memudahkan mereka mendapat akses keuangan atau modal dari perbankan,’’ urainya.
Termasuk menyelesaikan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) baik milik Pusat, Pemrov NTB maupun Kabupaten. Untuk program ini ada 5 SHAT yang sudah diselesaikan.
‘’Ini merupakan inisiasi dari KPNL dan sudah kita serahkan,’’ katanya lagi.
Sementara program prioritas terakhir adalah percepatan penyelesaian sertifikat aset pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Untuk program ini, ATR/BPN berkolaborasi dengan kejaksaan negeri Sumbawa Barat untuk mempercepat pengelolaan aset Pemda KSB berupa sertifikat.
‘’Untuk program ini kita targetkan bisa menuntaskan 75 bidang melalui kegiatan rutin dan 52 bidang melalui PTSL,’’ terangnya.
Untuk merealisasikan 4 program strategis ini dibutuhkan kolaborasi dengan semua pihak. Termasuk di antaranya kepolisian, kejaksaan maupun pemerintah.
‘’Kolaborasi ini penting untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)