Wabup Morut Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2023  

:


Oleh Kabupaten Morowali Utara, Selasa, 26 September 2023 | 07:45 WIB - Redaktur: Kusnadi - 70


Morowali Utara, InfoPublik – Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K,  menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Morowali Utara dalam rangka penyampaian Pengantar Bupati Morowali Utara terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali Utara Wahyu Hidayat Sudirman, didampingi Wakil Ketua II DPRD Muhammad Safri, pada Senin malam (25/9/2023).

Mengawali sambutannya Wakil Bupati H. Djira, K,  mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan penyampaian nota keuangan dan tahap pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2023.

Wabup Djira juga menjelaskan bahwa Nota Keuangan yang disampaikan saat ini merupakan amanah dari Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

"Perubahan APBD Tahun 2023 didasari beberapa faktor, di antaranya penyesuaian target kinerja, sinkronisasi program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan Program Nasional serta penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang harus dipenuhi dan ditampung dalam APBD sehingga Pemerintah Daerah melakukan Perubahan APBD Tahun 2023," jelasnya.

Menurut Wakil Bupati Morut, secara garis besar pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, terdapat kenaikan Pendapatan sebesar Rp23.931.000.747 dari semula sebesar Rp175.000.000.000 menjadi sebesar Rp198.931.000.747, terdapat kenaikan sebesar 14 persen.

Beliau juga menyampaikan, bahwa penyusunan Perubahan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.

Wabup Djira juga menyampaikan Terimakasih dan Penghargaan kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara untuk berkenan membahas rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Morowali Utara TA 2023 dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mendapatkan persetujuan guna penetapannya dalam Peraturan Daerah. (MC Morut/RD/IL)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 17 November 2024 | 22:39 WIB
Tahun 2024, Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Peroleh DAK Sebesar Rp29 Miliar
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 9 November 2024 | 21:58 WIB
DKP Provinsi Gorontalo Lakukan Konsolidasi Pra-Finalisasi DAK 2025 di KKP
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Selasa, 5 November 2024 | 12:14 WIB
Pj Sekda Kalbar: Sinergi DPRD dan Pemda Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan