Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan pada 83 Ribu Warga di Temanggung

: Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan pada 83 Ribu Warga di Temanggung-Mc.Pemkab Temanggung


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Senin, 25 September 2023 | 15:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 27


Temanggung,InfoPublik - Pemerintah menyalurkan beras cadangan pangan pada 83.000 warga di Kabupaten Temanggung.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto mengatakan penyaluran cadangan pangan pemerintah dilakukan mulai September. Penyaluran ini merupakan tahap ke dua.

"Pemkab Temanggung dan Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Bulog salurkan cadangan pangan pemerintah tahap kedua," kata Joko, Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan penyaluran beras cadangan pangan pemerintah pada tahap kedua ini sebagai kelanjutan dari penyaluran tahap pertama yang dilakukan Maret, April, dan Mei 2023.

"Penyaluran tahap kedua ini pada September, Oktober, dan Desember 2023," imbuhnya.

Ia menyampaikan di Temanggung, ada sekitar 83.000 penerima yang tiap penerima mendapatkan sebanyak 10 kilogram per bulannya. Atau pada tahap kedua ini menerima 30 kilogram beras.

Mekanisme penyaluran bantuan beras, ia mengemukakan masih sama dengan tahap pertama yakni menggunakan transporter yang ditunjuk oleh Bulog sebagai kepanjangan tangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Pembagiannya dilakukan di setiap desa/kelurahan berdasarkan data 'by name by addres' (berdasarkan nama dan alamat tinggal warga) dari Kementerian Sosial. Transporter langsung ke desa/kelurahan yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelum penyaluran, dikemukakannya, pemerintah melakukan verifikasi yang dilakukan langsung oleh desa atau kelurahan masing-masing. Verifikasi ini terkait dengan calon penerima bantuan itu.

Verifikasi ini bertujuan untuk mengetahui penerima bantuan itu masih hidup, meninggal atau pindah domisili. Nama-nama penerima bantuan sudah dikirim dari Kementerian Sosial, sehingga Pemkab Temanggung mengikut saja.

"Hanya memastikan keberadaan orang itu masih ada atau tidak,"tambahnya.

Joko Budi mengatakan, kalau penerima bantuan sudah tidak ada, boleh diganti sesuai dengan kriteria kemiskinan daerah dari Dinas Sosial. (MC.TMG/Aiz;Ekp/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALINAU
  • Senin, 25 November 2024 | 22:36 WIB
HGN 2024, Bupati Wempi: Guru Agen Peradaban, Penentu Kualitas SDM
  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 20 November 2024 | 18:15 WIB
Dukung Program Swasembada Pangan Gugus Tugas Polri Diluncurkan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 16 November 2024 | 13:01 WIB
Komnas HAM Pantau Pemenuhan Hak atas Pangan dan Gizi di Indonesia
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Jumat, 15 November 2024 | 22:17 WIB
Korban Angin Puting Beliung di Blora Terima Bantuan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 11:56 WIB
Bapanas Percepat Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Stabilkan Harga di 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 05:48 WIB
Komisi IV DPR RI Tinjau Pompanisasi di Sukoharjo untuk Tingkatkan Produktivitas Beras