- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:35 WIB
: Bupati Edi Endi saat menyampaikan amanat pada apel kekuatan di Halaman Kantor Bupati Mabar, Senin (25/09). (Foto : Dhomi/Prokopim)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Senin, 25 September 2023 | 12:19 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 125
Manggarai Barat, InfoPublik - Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi, meminta semua perangkat daerah untuk mempersiapkan segala bahan yang dibutuhkan, dalam rangka pelaksanaan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT. BPK akan melakukan audit di Labuan Bajo pada bulan Oktober yang akan datang.
Permintaan itu disampaikan Bupati Edi dalam amanat Apel Kekuatan, yang dihadiri jajaran perangkat daerah Kabupaten Manggarai Barat, di lapangan Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (25/9/2023).
Dijelaskan Edi, audit yang dilakukan BPK RI untuk pemerintah Kabupaten Manggarat itu adalah audit tujuan tertentu. Dalam rangka pelaksanaan audit BPK itu, maka semua perangkat daerah diminta untuk menyiapkan segala yang dibutuhkan.
“Audit ini audit tujuan tertentu, yakni kepatuhan atas belanja daerah. Saya minta dengan hormat, agar seluruh perangkat daerah menyiapkan segala bahan dengan baik. Siapkan segala bentuk dokumen yang dibutuhkan,” ujar Edi.
BKP RI Perwakilan NTT, kata Edi, akan melaksanakan audit pada bulan Oktober yang akan datang. Adapun sasaran audit adalah belanja tahun 2022 dan masa belanja tahun 2023 hingga triwulan III.
Selain menyiapkan bahan dengan baik, Bupati Edi juga meminta perangkat daerah untuk tidak pasif dalam menghadapi audit BPK RI.
“Selama pemeriksaan berlangsung, saya minta agar tidak pasif. Harus proaktif. Bila diibutuhkan penjelasan tambahan, harus proaktif. Bila dibutuhkan dokumen yang belum dilengkapi, supaya harus proaktif,” pinta Edi.
Dalam menghadapi audit BPK RI itu, Bupati Edi juga meminta kepada perangkat daerah untuk tidak menyerahkan semua tanggung jawab pemeriksaan kepada bendahara. Sebab menurutnya, bendahara itu hanya mengumpulkan data dan bahan saja. Sedangkan materi pokok ada di kepala perangkat daerah atau minimal jajaran Eselon III.
(MC Manggarai Barat/EfjE-Tim IKP Kominfo)