- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 18:05 WIB
:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Sabtu, 23 September 2023 | 12:54 WIB - Redaktur: Kusnadi - 67
Sumbawa Barat, InfoPublik — Pelanggaran lalu lintas selama operasi zebra rinjani 2023 wilayah hukum Polres Sumbawa Barat meningkat. Operasi yang berlangsung sejak 4 September sampai 17 September 2023 lalu ini, polisi berhasil menilang sekitar 550 pelanggaran.
‘’Operasi 14 hari terakhir, jumlah teguran maupun tilang mengalami peningkatan,’’ jelas Kasat Lantas Polres KSB, AKP Arif, Kamis (21/9/2023).
Jumlah pelanggaran terbanyak didominasi kendaraan roda dua. Berdasarkan data, kendaraan roda dua yang ditindak mencapai 466 pelanggaran. Sementara pelanggaran untuk kendaraan roda empat jenis mini bus 36 perkara, mobil barang (pick up) 22 perkara, truck kecil 21 pelanggaran, truck besar tiga kasus, jeep satu perkara dan sedan satu perkara.
‘’Total seluruhnya mencapai 550 pelanggaran. Ini untuk tilang saja,’’ jelasnya.
Pengendara yang sifatnya mendapat teguran juga diakuinya mengalami peningkatan. Hal tersebut dikarenakan, operasi zebra rinjani ditahun-tahun sebelumnya lebih banyak difokuskan kepada edukasi pencegahan penularan Covid-19.
‘’Untuk teguran sekitar 245 teguran. Masih didominasi kendaraan roda dua,’’ paparnya lagi.
Pelanggaran terbayak kendaraan roda dua, adalah tingkat kepatuhan masyarakat tentang penggunaan helm.
‘’Hampir 80 persen pengendara tidak menggunakan helm,’’ akunya.
Sementara untuk kelengkapan kendaraan lain seperti SIM, STNK, spion termasuk penggunaan knalpot racing diakuinya relatif kecil. Perwira pertama Polri ini berharap, ke depan masyarakat Sumbawa Barat patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas. Terutama menimalisir angka kecelakaan di jalan raya.
‘’Keselamatan di jalan raya itu menjadi prioritas. Kita harap masyarakat patuh dan taat,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)