- Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
- Selasa, 5 November 2024 | 12:38 WIB
:
Oleh MC KAB TOBA, Jumat, 22 September 2023 | 13:34 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 285
Toba, InfoPublik- Negara melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hadir untuk menciptakan kenyamanan bekerja bagi seluruh pekerja yang terdapat pada ekosistem desa.
Ekosistem desa yang dimaksud yakni pemerintah desa beserta lembaga desa diantaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat Desa (LAD),Badan usaha milik desa (Bumdes), pekerja mandiri dan rentan.
Jaminan sosial bagi ekosistem desa bertujuan untuk menuntaskan kemiskinan masyarakat serta penambahan manfaat program kepada pemerintah desa oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD PPA) Henry Silalahi, Kamis (21/9/2023).
Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini telah dilaksanakan sejak pekan pertama bulan September 2023 bagi seluruh kecamatan di Kabupaten Toba, yang dibagi per wilayah kecamatan.
Pada tanggal 12 September 2023 lalu, sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Camat Laguboti untuk seluruh desa di Kecamatan Balige, Kecamatan Tampahan, Kecamatan Laguboti, Kecamatan Sigumpar, Kecamatan Sigumpar, Kecamatan Silaen dan Kecamatan Siantar Narumonda.
Sosialisasi berlanjut keesokan harinya di Aula Kantor Camat Habinsaran untuk seluruh desa di Kecamatan Habinsaran, Borbor dan Kecamatan Nassau.
Kemudian sosialisasi lanjutan bagi seluruh desa di kecamatan Porsea, Uluan, Bonatua Lunasi, Parmaksian, Pintu pohan Meranti, Lumbanjulu dan Kecamatan Ajibata, berlangsung di Aula Kantor Camat Porsea pada 19 September 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan RT. Freddy Sianipar dan Kepala Dinas PMDPPA Toba Henry Silalahi menjadi narasumber. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh masing-masing camat dan kepala desa, sesuai wilayah yang ditentukan.
"Dalam memberikan kenyamanan kerja, ada beberapa program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, sesuai amanat Permendagri 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kedepannya, seluruh ekosistem desa dapat ditampung dari Dana Desa untuk program tersebut," kata Henry.
Henry Silalahi juga menyampaikan imbauan dalam hal penanganan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap anak dengan cara melakukan "Tonggo Raja" (musyawarah tokoh adat dan masyarakat).
Melakukan imbauan pada setiap kegiatan acara adat di desa masing masing, serta membangun kembali komunikasi yang baik di tengah-tengah keluarga, membudayakan makan malam bersama anak anak, yang membuka kesempatan orang tua memberikan nasehat kepada anak.
Berdasarkan penelusuran, tindak pelecehan yang terjadi kebanyakan korbannya adalah penyandang disabilitas dan ekonomi lemah yang seharusnya butuh perhatian dan perlindungan.
"Kita berharap kedepannya tindak kekerasan dan pelecehan seksual ini akan menurun dan tidak terjadi lagi di Kabupaten Toba. Tentunya seluruh elemen masyarakat mesti bersinergi untuk melakukan sosialisasi pencegahan," pungkas Henry. (MC Toba jt/rik)