- Oleh MC KAB BULELENG
- Selasa, 12 November 2024 | 15:33 WIB
:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 19 September 2023 | 15:14 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 106
Boven Digoel, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Boven Digoel akan melaksanakan Nikah Massal bagi 20 calon pengantin, pada 23 September mendatang.
"Tahun ini merupakan kali kedua kami laksanakan. Pertama di tahun lalu kami nikahkan 21 calon pengantin," kata Kasubbag Program dan Keuangan Disdukcapil Boven Digoel Helena Resubun, Selasa (19/09/23).
Helena menyebut, untuk kegiatan ini pihaknya menyesuaikan dengan ketersediaan Anggaran pada DPA Dinas, sehingga dipastikan tahun ini 20 calon pengantin yang akan dinikahkan.
Untuk kegiatan nikah massal ini jelas Helena, pihaknya akan membekap mulai dari pemberkatan nikah dan seluruh kebutuhan calon pengantin, seperti make up, cicin nikah sampai dengan resepsinya.
"Kebetulan tahun ini ada dua Gereja yakni Katholik dan Protestan (Rehobot), jadi untuk rehobot ada 8 pasangan dan sisanya 12 dari Katholik," jelas Helena.
Sementara untuk persyaratannya lanjut Kasubbag Program dan Keuangan, sepenuhnya kembali pada pihak Gereja.
Disdukcapil hanya memberikan persyaratan selayaknya seperti foto gandeng, foto copy Kartu Keluarga, dan Surat Nikah dari Gereja untuk Pencatatan Perkawinan (Akte Nikah).
"Rencananya kegiatan Nikah Massal akan dilakukan pada 23 september, namun disesuaikan dengan kesiapan peserta karena pengurusan pembinaan di Gereja masing-masing," tutur Helena. (MC. Boven Digoel/ Ria)