Pemkab Halsel Serah Terima Bantuan Bibit Pohon Cemara dengan PT Wanatiara Persada

:


Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Kamis, 14 September 2023 | 18:45 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 116


Halsel, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Selatan lakukan serah terima bantuan bibit anakan pohon cemarah gunung dari PT wanatiara Persada, Kamis (14/9/2023).

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan, Samsu Abubakar bahwa penyerahan bantuan bibit anakan pohon cemarah ini adalah wujud dukungan dari PT Wanatiara Persada, di mana tahun ini akan dirancang penataan Kawasan Pantai labuha sampai panamboang dengan dihiasi pohon cemarah gunung. 

“PT Waniatara Persada menyerahkan bantuan bibit pohon cemara sebanyak 500 anakan pohon cemarah gunung,” jelas Samsu 

Ia menambahkan, bibit anakan pohon cemara ini akan diamankan sementara di Dinas Lingkungan Hidup dan selanjutnya kami akan melihat progres penataan seperti apa dan akan berkoordinasi dengan dinas teknis dalam hal ini dinas PUPR untuk letak penanamannya. 

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas teknis dalam hal ini Dinas PPUPR untuk letak penanamannya apakah sepanjang pantai itu di bahu jalan ataukah di median jalan agar mengetahui kondisi jalan dan tanah yang layak dan tidak mengganggu jalan. Jarak yang akan kami lakukan penanaman bibit pohon ini sekitar 4 meter agar menambah nilai estetik,” ungkapnya.

Perlu diketahui Dinas Lingkungan Hidup Halsel akan mengadakan tanaman tabebuya dan ketapang kencana pada rencana program tahun 2024 mendatang. 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
Tidore Kepulauan Tingkatkan Pelayanan Kependudukan Lewat Audit TIK Dukcapil
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:46 WIB
Pj Gubernur Maluku Utara Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Bibit Jagung
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 12:10 WIB
Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus Tiga Kali, Kolom Abu Capai 800 Meter
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara