Bupati Seluma Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.200 Nelayan

:


Oleh MC KAB SELUMA, Kamis, 14 September 2023 | 20:14 WIB - Redaktur: Juli - 64


Seluma, InfoPublik - Bupati Seluma, Erwin Octavian bersama Wabup Gustianto, membagikan kartu BPJS ketenagakerjaan kepada 1.200 nelayan di Kabupaten Seluma, dan santunan duka kepada warga Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan, Rabu (13/9/2023).

"Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.200 ini, tersebar di beberapa desa di Kabupaten Seluma yaitu di Kecamatan Ilir Talo 350 penerima, Air Periukan 210, Seluma Selatan 190 penerima, serta Kecamatan Semidang Alas Maras 450 penerima," kata Bupati Seluma Erwin Octavian.

Selain wujud dari program Seluma Melayani, kepesertaan yang menggunakan anggaran APBD ini merupakan bentuk proteksi terhadap para nelayan, jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Karena perlindungan saat melaksanakan pekerjaan itu penting, jadi sebagai kepedulian serta wujud dari Seluma Melayani terhadap para nelayan, maka BPJS Ketenagakerjaan ini penting kita hadirkan dan berikan kepada nelayan di Kabupaten Seluma," katanya.

Bupati menambahkan bahwa, saat ini memang belum seluruh nelayan menerima BPJS Ketenagakerjaan. Namun dirinya memastikan program BPJS ketenagakerjaan untuk para nelayan ini akan terus berlanjut.

"Memang belum seluruh nelayan menerima, namun perlu di ketahui program ini terus berlanjut, kita minta desa untuk mendata, kita pastikan 2024 mendatang seluruh nelayan akan menerima BPJS ketenagakerjaan," tegas Erwin.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, M.Nuh menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan yang didapati nelayan itu, telah menanggung Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Jika nelayan terjadi kecelakaan bahkan hingga meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta," kata M.Nuh

Selanjutnya, kata dia, jika nelayan terjadi kecelakaan saat jam kerja, maka juga mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. "Misalnya terjadi kecelakaan saat jam kerja, maka juga mendapatkan santunan," tuturnya.

Selain itu kata M.Nuh, kepesertaan ini berlangsung selama tiga tahun. Apabila ada nelayan yang meninggal dunia, maka BPJS akan menanggung biaya sekolah 2 orang anak yang bersangkutan dari SD hingga ke jenjang universitas.

Turut dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Kepala OPD terkait. (TM/EM)

MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:19 WIB
Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Yassierli Buka Jaknaker Expo 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:17 WIB
Kemnaker Minta Kepala Daerah Tunggu Instruksi Penetapan Upah Minimum 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 20 November 2024 | 12:40 WIB
Wamenaker Apresiasi Peran Strategis APJATI Melindungi Pekerja Migran Indonesia
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:24 WIB
Pjs Bupati Seluma Lakukan Audiensi dengan PLN Tais dan ICON PLN+
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 12:41 WIB
Kemnaker Apresiasi Capaian Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 17 November 2024 | 06:08 WIB
Wamenaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Hak Pekerja PT Sritex di Tengah Krisis
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 10:04 WIB
Industri Pengolahan Kayu Ciptakan 1.160 Lapangan Kerja di Lumajang