- Oleh MC PROV GORONTALO
- Jumat, 15 November 2024 | 05:12 WIB
:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Kamis, 14 September 2023 | 05:20 WIB - Redaktur: Kusnadi - 66
Sumbawa Barat, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menyediakan mobil operasional untuk pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Mobil milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu digunakan untuk melayani masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak.
‘’Sudah ada satu mobil operasional pelayanan pajak. Mobil ini difokuskan untuk pelayanan di beberapa wilayah yang cukup jauh,’’ jelas Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumbawa Barat, Nurullah, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, mobil tersebut lebih banyak difokuskan pada beberapa kecamatan yang dianggap cukup jauh dari Kota Taliwang.
‘’Tujuan adanya mobil ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kalau mau bayar pajak, cukup kami yang datang langsung,’’ paparnya.
Diharapkan, adanya kendaraan operasional layanan PBB ini bisa meningkatkan pendapatan daerah dari pajak. Demikian juga, masyarakat tidak lagi harus jauh-jauh hanya sekedar untuk menyelesaikan kewajibannya kepada daerah.
‘’Mobil ini sudah mulai kita operasikan. Fokusnya untuk kecamatan yang jauh, seperti Sekongkang dan beberapa kecamatan lain,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)