- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:35 WIB
: Kegiatan Rakor Tahap II Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Manggarai Barat. (Foto : Firman)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Rabu, 13 September 2023 | 08:26 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 90
Manggarai Barat, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, mengharapkan agar Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) segera bekerja. Perencanaan kegiatan untuk tahun 2024, juga harus segera dibuat.
Harapan itu disampaikan Sekda Fransiskus saat pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Tahap II di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (12/9/2023).
“Kiranya kelembaan Pokjanal Posyandu ini dapat segera bekerja untuk mengkoordinasikan berbagai upaya pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja Posyandu,” harap Sekda Fransiskus dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hilarius Madin.
Selain itu, Sekda Fransiskus juga mengharapkan agar Pokjanal Posyandu di tingkat kecematan dan desa juga dapat segera terbentuk.
Setelah terbentuk, lanjutnya, maka Pokjanal Posyandu, utamanya di tingkat kabupaten, dapat segera melakukan identifikasi program dan kegiatan pada tahun 2024 untuk mendukung peningkatan fungsi dan kinerja Posyandu dari masing-masing perangkat daerah.
Untuk tingkat Kabupaten Manggarai Barat, Pokjanal Posyandu telah dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 192/KEP/HK/2023, tanggal 10 Agustus 2023, dengan masa kerja 2023-2026.
Pascadibentuk, Pokjanal Posyandu langsung menggelar Rapat Koordinasi. Rakor tahap I digelar pada bulan Agustus yang lalu, dengan fokus materi terkait kelembagaan Pokja secara umum.
“Sedangkan Rakor Tahap II ini fokus materi tentang penjabaran tugas dan fungsi dari masing-masing bidang, berikut perencanaan program dan kegiatan untuk tahun 2024,” jelas Milikior Nudin, Kepala Dinas PMPD, yang menjadi fasilitator pada kegiatan Rakor Tahap II ini.
Untuk memudahkan identifikasi program dan kegiatan tahun 2024, Kadis Milikior mempersilahkan masing-masing OPD untuk mengisi format yang telah disusun panitia, sesuai dengan bidang pada kelembagaan Pokjanal.
“Perlu saya ingatkan bahwa pembahasan program dan kegiatan dari masing-masing bidang, harus disesuaikan dengan pos anggaran dari masing-masing OPD. Sebab anggaran untuk Pokjanal masih melekat pada OPD masing-masing,” jelas Kadis Milikior.
(MC Manggarai Barat/EfjE-Tim IKP)