- Oleh MC KAB DEMAK
- Kamis, 21 November 2024 | 16:43 WIB
: SUASANA SIDANG PARIPURNA DPRD
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 12 September 2023 | 23:21 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 64
Boven Digoel, InfoPublik - Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel Muhammad Basri Muhamdiyah membuka rapat paripurna tahun sidang 2022-2023 rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Boven Digoel, Selasa (12/09/23).
Rapat paripurna tahun sidang 2022-2023 ini adalah membahas rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Boven Digoel tentang Pendapat Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Kepala Daerah.
Dalam Sambutannya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Boven Digoel mengatakan di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, pada Pasal 9 ayat (3) huruf (b) menyatakan Pembicaraan tingkat meliputi Kegiatan dalam hal Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD.
Rancangan peraturan Daerah yang berasal dari DPRD terdiri dari penjelasan dari Pimpinan Bapemperda dalam Rapat Paripurna ini mengenai Rancangan Peraturan Daerah,dan Pendapat Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah sertaTanggapan dan atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Kepala Daerah.
"Maka acara rapat paripurna Dewan hari ini dengan Agenda Penjelasan Ketua Bapemperda terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Inisiatif DPRD tentang Ketahanan Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Inisiatif DPRD tentang Pelayanan Publik," ujarnya.
Sesuai dengan Agenda DPRD yang telah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah, dalam rangka melaksanakan kewajibannya, pada rapat paripurna ini Ketua Bapemperda DPRD akan menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Perda Kabupaten Boven Digoel Inisiatif DPRD tentang Ketahanan Pangan dan Rancangan Perda Kabupaten “ Boven Digoel Inisiatif DPRD tentang Pelayanan Publik. (MC Boven Digoel (DIA).