- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 14 November 2024 | 04:17 WIB
:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Selasa, 12 September 2023 | 07:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 110
Sumbawa Barat, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam waktu dekat akan segera menggelar operasi penertiban orang asing atau Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal. Operasi ini akan melibatkan pihak Imigrasi dan direncanakan akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
‘’Kita ada rencana untuk melakukan operasi bersama pihak Imigrasi. Nanti akan ada banyak pihak yang kita libatkan,’’ jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Muslimin, Senin (11/9/2023).
Diakuinya, Kabupaten Sumbawa Barat saat ini menjadi salah satu daerah tujuan Warga Negara Asing (WNA) yang kemudian bekerja di sejumlah perusahaan dan sub kontraktor perusahaan pertambangan emas dan tembaga di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
‘’Operasi ini nantinya termasuk mengecek keabsahan dokumen para TKA ini masuk dan bekerja di Indonesia,’’ tandasnya.
Diakuinya, masalah Tenaga Kerja Asing (TKA) cukup menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Bahkan belum lama ini, khusus membahas masalah tersebut Pemda Sumbawa Barat melakukan rapat bersama dengan sejumlah pihak.
‘’Ini memang menjadi atensi khusus kita. Kenapa, agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)