Antisipasi Orang Asing Ilegal, Ini Pesan Kajari dan Kapolres Sumbawa Barat

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Sabtu, 2 September 2023 | 05:26 WIB - Redaktur: Kusnadi - 76


Sumbawa Barat, InfoPublik -- Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat (Kajari) Kabupaten Sumbawa Barat, Titin Herawati Utara, juga memberikan sejumlah saran dan catatan saat rapat bersama Pemda Sumbawa Barat membahas khusus masalah Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (31/8/2023).

Kajari perempuan pertama di Kabupaten Sumbawa Barat ini mengakui, keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) termasuk salah satu yang dikhawatirkan jajarannya. Sebab, Kejaksaan juga punya tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang menangani terkait orang asing.

‘’Ini juga menjadi kerasahan kami dalam bekerja. Karena persoalan ini juga ada kaitannya dengan tupoksi Kejaksaan tentang penanganan orang asing,’’ katanya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Kejaksaan secara khusus menawarkan adanya operasi gabungan yang melibatkan semua pihak. Operasi gabungan menjadi solusi cepat untuk menyelesaikan keresahan masyarakat terkait keberadaan TKA atau orang asing di Sumbawa Barat.

‘’Ke depan kita bisa melaksanakan operasi gabungan secara berkala dengan melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah terkait orang asing ini,’’ harapnya. 
 
Pesan serupa juga disampaikan Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap. Kapolres menegaskan, terkait tindakan yang dilakukan oknum di lapangan, Kepolisian lanjutnya tidak bisa mengambil atau bertindak sendiri-sendiri.
 
‘’Kami tidak boleh sembarangan melakukan tindakan. Kalau memang secara aturan tidak boleh, ya tidak boleh. Sebab, ini bisa berakibat pada konflik sosial di tengah masyarakat,’’ katanya. 
 
Diakuinya, untuk mencegah hal seperti itu terulang, dibutuhkan kesepakatan bersama dengan seluruh pihak terkait.
 
‘’Itu harus berdasarkan kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),’’ tambahnya.
 
Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM yang memimpin langsung rapat tersebut menyampaikan beberapa kesimpulan akhir yang bisa menjadi rujukan sejumlah pihak guna menyikapi masalah ini. Untuk internal Pemerintah, terutama OPD teknis, Bupati meminta agar masing-masing OPD menjalankan tupoksi masing-masing. 
 
‘’Segera bekerja dan melayangkan surat sesuai tupoksi masing-masing. Disnakertrans sampaikan bagaimana aturan yang harus dijalankan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku berkenaan dengan ketenagakerjaan. Perkuat kembali Tim Terpadu Satu Pintu,’’ tegas Bupati.
 
Sementara untuk Dinas Perhubungan, Bupati meminta agar segera menyurati perusahaan, terkait kendaraan angkut karyawan yang diatur sesuai Perundang-undangan yang berlaku.
 
‘’Surat ini penting, agar jangan sampai ada aktifitas angkut mengangkut karyawan di luar dari ketentuan yang berlaku,’’ tandasnya.

Bupati juga meminta Tim Pengawasan Orang Asing difungsikan kembali.

‘’Perkuat kembali fungsi dan tugas tim. Nanti setelah pertemuan ini, kita akan undang perusahaan untuk membicarakan bagaimana persoalan tenaga kerja asing yang ada di dalam perusahaan,’’ janjinya.

Pesan bupati, kehadiran perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya di wilayah Lingkar Tambang harus mampu memberikan dampak secara ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.

‘’Potensi apa saja yang bisa kita maksimalkan dalam aktifitas perusahaan di Lingkar Tambang harus bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. (MC Sumbawa Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 18:05 WIB
UMKM Binaan Pertamina Catat Omzet Tembus Rp1,1 Miliar saat MotoGP Mandalika
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 27 September 2024 | 20:10 WIB
Dishub Kebut Perbaikan Sarpras Pendukung Bus Trans Jatim Rute Bangkalan-Surabaya
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 26 September 2024 | 16:00 WIB
Pemprov NTB Siapkan 60 UMKM Sambut Gelaran MotoGP
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Kamis, 26 September 2024 | 12:53 WIB
Didampingi Bupati Sumbawa Barat, Jokowi Resmikan Pabrik Smelter AMMAN
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 15:03 WIB
Dishub Singkawang Gencar Bina dan Tertibkan Jukir
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 18 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Dampingi Pemda NTB Tertibkan Retribusi Wisata