- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 14 November 2024 | 04:17 WIB
:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Sabtu, 2 September 2023 | 05:26 WIB - Redaktur: Kusnadi - 86
Sumbawa Barat, InfoPublik -- Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat (Kajari) Kabupaten Sumbawa Barat, Titin Herawati Utara, juga memberikan sejumlah saran dan catatan saat rapat bersama Pemda Sumbawa Barat membahas khusus masalah Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (31/8/2023).
Kajari perempuan pertama di Kabupaten Sumbawa Barat ini mengakui, keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) termasuk salah satu yang dikhawatirkan jajarannya. Sebab, Kejaksaan juga punya tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang menangani terkait orang asing.
‘’Ini juga menjadi kerasahan kami dalam bekerja. Karena persoalan ini juga ada kaitannya dengan tupoksi Kejaksaan tentang penanganan orang asing,’’ katanya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Kejaksaan secara khusus menawarkan adanya operasi gabungan yang melibatkan semua pihak. Operasi gabungan menjadi solusi cepat untuk menyelesaikan keresahan masyarakat terkait keberadaan TKA atau orang asing di Sumbawa Barat.
Bupati juga meminta Tim Pengawasan Orang Asing difungsikan kembali.
‘’Perkuat kembali fungsi dan tugas tim. Nanti setelah pertemuan ini, kita akan undang perusahaan untuk membicarakan bagaimana persoalan tenaga kerja asing yang ada di dalam perusahaan,’’ janjinya.
Pesan bupati, kehadiran perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya di wilayah Lingkar Tambang harus mampu memberikan dampak secara ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
‘’Potensi apa saja yang bisa kita maksimalkan dalam aktifitas perusahaan di Lingkar Tambang harus bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. (MC Sumbawa Barat)