- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Jumat, 15 November 2024 | 12:23 WIB
:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Jumat, 1 September 2023 | 21:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 64
Sumbawa Barat, InfoPublik - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. W. Musyafirin, merespons cepat terkait berbagai dinamika yang terjadi di Sumbawa Barat. Salah satu yang menjadi perhatian serius orang nomor satu di Bumi Gotong Royong ini adalah tentang kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan konstruksi Pabrik Smelter di Maluk, Sumbawa Barat dan proses rekrutmen tenaga kerja non skill yang mengabaikan kebijakan satu pintu dari Pemda Sumbawa Barat.
Rapat yang berlangsung Kamis (31/8/2023) di Ruang Rapat Bupati Sumbawa Barat, Gedung Graha Fitrah itu juga diikuti sejumlah pihak. Termasuk Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST., Sekretaris Daerah KSB, H. Amar Nurmansyah, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Titin Herawati Utara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, Selfario Adhityawan Pikulun dan sejumlah OPD teknis terkait lain.
Pesan Bupati, pemerintah tak ingin kehadiran TKA ini menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Pemerintah juga perlu mengambil berbagai langkah cepat dan melibatkan sejumlah pihak. Duduk bersama menjadi sangat penting, agar persoalan ini tidak menimbulkan perbedaan penafsiran berbagai kalangan pemangku kebijakan.
‘’Semua pihak harus satu pemikiran, satu kata. Hindari membuat pernyataan yang dapat menimbulkan multi tafsir di tengah masyarakat,’’ harap Bupati Sumbawa Barat, H. W. Musyafirin.
Perbedaan pendapat tidak akan menyelesaikan persoalan. Apalagi, ini disampaikan secara terbuka kepada masyarakat Sumbawa Barat. Sebab, publik atau masyarakat sendiri kini punya pandangan, pemikiran, dan penafsiran berbeda-beda soal hadirnya TKA ini.
‘’Kita harus bisa menjelaskan ke masyarakat sesuai standar dan aturan yang berlaku. Tidak boleh menggunakan standar atau persepsi masing-masing. Berikan jawaban atau pencerahan berdasarkan aturan. Dan tak kalah penting, jangan saling lempar tanggungjawab,’’ ingatnya.
Menurut Bupati, penting semua pihak untuk duduk bersama. Kesalahan informasi atau simpang siuran informasi yang disampaikan atau diterima masyarakat akan berdampak cukup besar terhadap keberlangsungan investasi di Sumbawa Barat.
‘’Itu kenapa penting sekali kita satukan persepsi terkait hal ini. Di tengah masyarakat berkembang isu TKA ini. Sekarang kita coba identifikasi, cari jalan keluarnya,’’ pintanya.
Bupati mengingatkan, leading sektor maupun OPD terkait diminta fokus menyelesaikan dan menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat Sumbawa Barat. Jika menyangkut TKA, Bupati meminta agar OPD atau lembaga terkait benar-benar memastikan dokumen yang dikantongi TKA ini sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Indonesia.
‘’Untuk TKA memang mereka harus disertai dokumen lengkap. Untuk tenaga kerja non skill, sekarang kita punya Tim Terpadu Satu Pintu. Jika ada yang diterima di luar kebijakan yang diatur Perda dan Perbup, sebaiknya dipulangkan,’’ tegasnya.
Langkah tegas pemerintah sangat dibutuhkan terkait persoalan tenaga kerja ini. Pemerintah tidak ingin kebijakan sepihak yang dilakukan sejumlah perusahaan berdampak terhadap kondusifitas dan keberlangsungan investasi di daerah.
‘’Kenapa harus kita pulangkan, agar persoalan ini tidak berdampak besar. Kalau ini dibiarkan, akan menjadi masalah yang tak kunjung selesai,’’ urainya.
Bupati meminta OPD atau lembaga terkait harus mengambil sikap tegas. Tidak setengah-setengah menyikapi persoalan yang ada. Pemerintah tak mau, persoalan yang awalnya kecil dan bisa ditangani dengan lebih dini tiba-tiba menjadi persoalan besar karena lambannya atau tidak pekanya pemerintah dan para pihak terkait.
‘’Kalau ada (tenaga kerja non skill) terpantau tidak sesuai prosedur kita, segera pulangkan. Lebih baik dipulangkan. Kenapa? sekali kita biarkan atau tidak merespons masalah ini, dikhawatirkan memunculkan masalah lain,’’ ingatnya.
Senada disampaikan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin. Wabup Fud cukup tegas memberikan pandangannya terkait persoalan ini.
‘’Kalau TKA itu bekerja di Sumbawa Barat, kita harus pegang data. Bila perlu by name by adress,’’ tegasnya.
Data menurut Wabup sangat penting, sebagai pijakan atau pegangan bagi pemerintah ketika nanti ada pertanyaan atau persoalan terkait TKA.
‘’Data yang dipegang pun harus akurat. Sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Dengan data lengkap, kita bisa membangun kepercayaan publik,’’ tandasnya.
Membangun kepercayaan publik terhadap berbagai upaya dan langkah yang tengah dilakukan pemerintah sangat penting. Tingkat kepuasaan pelayanan pemerintah juga diukur dari tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri.
‘’Bangun kepercayaan masyarakat,’’ tegasnya lagi.
Wabup Fud juga menyinggung soal kinerja atau proses yang dilakukan Tim Terpadu Rekrutmen Satu Pintu Pemda Sumbawa Barat. Jika tidak disertai narasi yang baik, ketepatan pemerintah dalam mengambil sikap maupun merespons semua persoalan dan keluhan yang ada, kerja keras yang dilakukan tim itupun kerap kali mendapat cemoohan. Imbasnya, ini akan mengurangi tingkat kepercayaan publik.
‘’Biar bagaimanapun kerjanya tim terpadu, walaupun mengacu pada aturan yang ada, tetap saja kerja siang malam itu diragukan masyarakat. Itu kenapa harus ada evaluasi, atau laporan perkembangan secara berkala yang bisa disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)