Wakil Bupati Soroti Ketidakberesan Managemen Kearsipan di Raja Ampat
Raja Ampat, InfoPublik- Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam,S.IP, MM M.Ec.Dev membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Raja Ampat terkait kearsipan dan tata naskah dinas yang berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Kantor Bupati Raja Ampat, Senin, (21/8/2023).
Sosialisasi yang merupakan kolaborasi Dinas Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah bekerja sama dengan Bagian Organisasi Tatalaksana, Sekretariat Daerah Raja Ampat tersebut mencakupi Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2023 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2023 tentang jadwal retensi absensi arsip, Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas.
Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam dalam sambutannya mengakui kearsipan sangat penting bagi perjalanan pemerintahan daerah. Sayangnya, kata Ori, sapaan Orideko Iriano Burdam mengakui managemen kerarsipan di Raja Ampat belum optimal atau belum beres .
Ori mengaku ketidakberesan dalam managemen arsip di Pemda Raja Ampat tersebut sudah dirasakannya sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan hal tersebut katanya masih terasa hingga saat ini .
“Saya sampaikan kepada kita. Saya sejak jadi pejabat Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sampai dengan sekarang jadi wakil bupati, kearsipan di Raja Ampat ini tidak beres semua. Masih kaco. Satu tahun kita lakukan kegiatan. Saya kasih contoh saja. Tiba-tiba diaudit BPK, kita minta dokumen, di dinas sudah tidak ada, lalu larinya ke BPKAD. Seharunya audit itu dinas, tapi di dinas dokumennya sudah tidak tahu, entah kemana,” ujar Ori dihadapan peserta sosialisasi.
Ori menambahkan hal tersebut juga ditemukan di distrik dan kampong-kampung di Raja Ampat. Ori yang sering melakukan kunjungan ke kampung dan distrik tersebut mengakui kalau di kantor kampong dan distrik di Raja Ampat jarang ditemukan arsip atau dokumen-dokumen penting.
Oleh karena itu , Ori berharap melalui sosialisasi dan pelatihan tersebut membawa perubahan pada managemen arsip dan dokumentasi di Raja Ampat. Kepada peserta Ori berharap untuk mengikuti kegiatan dengan baik sehingga membawa perubahan pada managemen kerarsipan dan tata naskah pada masing-masing OPD di Kabupaten Raja Ampat.
Dirinya juga mengingatkan pimpinan OPD untuk memperhatikan sistem dan managemen keamanan arsip atau dokumen penting lainnya sehingga tidak tercecer atau hilang .
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Raja Ampat sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Richardo Umkeketoni, S.SPT melaporkan sosialisasi tersebut diikuti seluruh OPD di Raja Ampat, Puskemas, Rumah Sakit, Puskesmas dan aparatur pemerintahan Distrik di Raja Ampat, dengan maksud dan tujuan terciptanya tertib administrasi kearsipan dan penyelenggaraan kearsipan di Raja Ampat guna mendukung implementasi aplikasi Srikandi .
Selain itu tujuan lain, kata Rikardo Umkeketoni adalah mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai pengguna arsip dalam memberikan informasi ketersediaan arsip terbaik dan lengkap serta menyelesaikan dinamika yang terjadi di Lingkungan Pemda Raja Ampat yakni ketidakseragaraman dalam tata naskah dinas, juga memberikan informasi penting pada setiap OPD terkait peraturan tata naskah dinas.
Sosialisasi tersebu menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta dihadiri sejumlah pimpinan OPD di Raja Ampat. (Petrus Rabu/Mc.Kab.Raja Ampat)
© Copyright 2026, All Rights Reserved