:
Oleh MC KOTA JAMBI, Kamis, 20 Juli 2023 | 20:49 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 269
Jambi, InfoPublik - Pemerintah Kota Jambi kembali melahirkan inovasi layanan publik bagi masyarakat Kota Jambi. Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Pemkot Jambi menyediakan layanan tanpa turun (Lantatur) atau yang dikenal sebagai layanan "drive thru", khusus bagi pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) masyarakat Kota Jambi. Total sebanyak 24 jenis dokumen adminduk yang dapat dilayani secara cepat melalui lantatur atau "drive thru" tersebut.
Kamis pagi (20/7/2023), Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, meresmikan secara langsung penggunaan layanan tersebut. Turut hadir dalam acara peresmian, Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda dan Kepala OPD Pemkot Jambi. Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita, dimulainya penggunaan layanan tersebut bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fasha mengapresiasi hadirnya inovasi layanan publik tersebut, terlebih dinamika kekinian masyarakat membutuhkan layanan yang mudah dan cepat.
"Inovasi ini merupakan layanan adminduk yang sangat memudahkan masyarakat. Masyarakat butuh layanan yang simpel dan cepat. Masyarakat datang keloket pelayanan, langsung dari kendaraan roda dua maupun roda empat, tidak usah turun lagi, dokumen langsung siap," ujar Fasha dalam sambutannya.
Fasha berpesan, layanan yang baru pertama kalinya ada di Provinsi Jambi tersebut, dapat memberikan pengalaman layanan yang baik dan memenuhi ekspektasi masyarakat, terutama tanpa ada pungli.
"Kami berpesan kepada para petugas bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan ini gratis, tidak boleh ada di mintai uang satu rupiah pun. Layani masyarakat dengan sepenuh hati, dengan ramah dan sopan. Kemudian berkas administrasi yang masuk itu sudah harus lengkap jangan sampai nanti data belum lengkap di terima. Terakhir, data yang masuk itu harus dirahasiakan," tegas Wali Kota Jambi itu.
Lebih lanjut, Fasha berharap layanan Dukcapil ini dapat direplikasi oleh daerah lain di Provinsi Jambi maupun di Indonesia, karena Kota Jambi adalah daerah ketiga di Indonesia yang menjalankan inovasi tersebut, setelah Kota Bandung dan Kota Bogor.
"Kemudahan ini adalah memang haknya masyarakat yang harus kami jaga dan harus kami penuhi. Semoga ini akan menjadi role model nasional karena hanya baru 3 kota di Indonesia. Yaitu Bandung, Bogor, dan Kota Jambi. Mudahan ini bisa diadopsi oleh kabupaten-kota lain, tidak hanya Provinsi Jambi, tapi juga se-Indonesia," pungkas Fasha.
Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan jelaskan bahwa layanan lantatur ini melayani sebanyak 24 jenis dokumen administrasi kependudukan, yang persyaratannya terlebih dahulu harus melakukan permohonan melalui aplikasi SiPaduko.
"Masyarakat silahkan mengunduh Aplikasi Sipaduko melalui ponsel, ajukan permohonan melalui aplikasi, setelah itu baru bisa langsung ambil dokumen yang diminta melalui layanan drive thru. Drive thru ini juga melayani pencetakan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang sudah mengurus melalui gerai Dukcapil, namun mengalami kendala teknis, tidak masuk melalui email yang bersangkutan," ungkapnya.
Suryani, salah satu warga yang langsung menjajal layanan lantatur ini seusai peresmian, mengaku puas dan mengapresiasi hadirnya inovasi layanan Dukcapil Kota Jambi tersebut. Dirinya mengaku sangat terbantu karena prosesnya mudah dan menghemat waktu.
"Saya puas dan merasa terbantu layanan seperti ini. Sama seperti membeli makanan siap saji merek terkenal. Cepat dan mudah. Terima kasih, kami sebagai warga sangat terbantu layanan ini," sebutnya.
Hendra/Abu Bakar