:
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Kamis, 20 Juli 2023 | 16:42 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 169
Manggarai Barat, InfoPublik - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai Barat bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, diminta untuk mengkawal secara ketat semua hasil pembahasan terkait dengan Kebijakan Umum APBD Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran Tahun 2024.
Hasil pembahasan tidak boleh diutak-atik, sebab sudah melalui proses yang cukup matang dan berbasis data yang akurat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, saat memberikan pengarahan terkait pembahasan KUA PPAS Tahun anggaran 2024 kepada seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemkab Mabar, yang berlangsung di ruang rapat bupati, Kamis (20/7/2023).
"Saya tegaskan kepada Pimpinan OPD.bersama TAPD, untuk mengkawal dengan baik atas hasil pembahasan KUA PPAS yang telah di lakukan, untuk tahun 2024,” tegas Edi.
Ia berharap ke depan, pemerintah daerah tidak perlu lagi sibuk dan membuang waktu, tenaga dan pikiran untuk melakukan revocusing anggaran.
“Untuk itu, sejak awal kita harus membahas program dan kegiatan dengan cermat dan tepat sasaran,” pinta Edi.
Ia juga menyinggung mengenai jumlah dana yang di alokasikan untuk biaya perjalanan Dinas pada tahun 2024, yakni sebesar Rp60 Miliar.
“Anggaran perjalanan dinas ini terlalu besar. Harus tekan lagi,” tegas Bupati Edi, seraya menggugah kesiapan dari setiap OPD, khususnya OPD yang memiliki DAK untuk mencermati dan menindaklanjuti dengan baik proses-proses yang dilalui terkait dana sharing atau pendamping DAK.
(MC Manggarai Barat – Frumen/Tim IKP Kominfo Manggarai Barat)