Oleh Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 19 Juli 2023 | 21:44 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 190
Palu, InfoPublik - Memeriahkan Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, para Kepala Perangkat Daerah diminta sedini mungkin mulai menata, menghiasi dan memperindah lingkungan kantor masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sekda Novalina Wiswadewa saat memimpin Upacara Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (17/7/2023).
Turut hadir Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional dan Pelaksana.
“Mulai tanggal 1 Agustus, di halaman kantor-kantor dinas dan badan sudah dipasang dengan bendera, baliho, umbul-umbul untuk mengisi semarak HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,” harap gubernur.
Disampaikan, pada bulan Agustus, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Gernas Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI). Ia meminta kerja sama dan dukungan para Kepala Perangkat Daerah untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan yang dimaksud.
Terkait Pencanangan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalith yang dirangkaian dengan giat Apel Pemuda pada Oktober mendatang, Gubernur Sulawesi Tengah berharap para Kepala Perangkat Daerah untuk terus konsolidasi dan koordinasi agar acara ini dapat berjalan dengan sukses untuk mengangkat situs megalitikum Sulawesi Tengah menjadi cagar budaya prasejarah yang diakui dunia Internasional, khususnya OPD yang telah menerima penugasan sesuai hasil rapat terakhir di Jakarta.
Memasuki semester II, gubernur pun kembali mengingatkan seluruh aparatur perangkat daerah untuk melakukan evaluasi kinerja atas pelaksanaan program kegiatan yang telah dijalankan sampai saat ini.
Terlebih lagi pada tanggal 5 juli 2023 yang lalu, telah dilaksanakan penandatanganan komitmen dalam rangka penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah dan untuk itu, Beliau memohon perhatian dan keseriusan Kepala OPD dalam percepatan penyelesaian TLRHP, diantaranya menunjuk Person In Charge (PIC) yang bertanggungjawab terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan. Kepala OPD melakukan evaluasi terhadap perkembangan TLRHP BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah dan APIP minimal 2 bulan sekali.
“Semoga Kepala Perangkat Daerah dapat secepat mungkin menyelesaikan TLRHP yang juga bagian dari tugas tanggungjawab kita sebagai pengguna anggaran dan pengambil kebijakan, demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” ujarnya.
(Biro Adm Pimpinan)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id