Disperindag Raja Ampat Gelar Empat Jenis Pelatihan Bagi Pelaku IKM
Raja Ampat, InfoPublik – Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Raja Ampat melalui Bidang Perindustrian menggelar empat pelatihan secara bersamaan yaitu Pelatihan Pengolahan Bisnis Dan Manajemen Wirausaha, Pelatihan Manajemen Mutu Dan Pengolahan Sentra IKM, Pelatihan Pengelolaan Dan Operator/ Rumah Kemasan dan Perlatihan Komunikasi Publik guna mendukung pariwisata. Pelatihan serentak tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 13 Juli 2023 – 15 Juli 2023 bertempat di Gedung Syalome Syeben Distrik Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat.
Mewakili Bupati Raja Ampat, Setda Raja Ampat,Dr.Yusuf Salim, M.Si menyampaikan harapannya agar para peserta dapat dengan serius mengikuti pelatihan- pelatihan sebagai langkah mendalami bisnis dengan kemampuan yang mumpuni.
“Usaha yang dilakoni tentunya untuk meningkatkan kemampuan ekonomi, namun usaha tanpa manajemen dan komunikasi yang baik dan efektif kemungkinan besar tidak akan bertahan lama. Jadi saya mewakili Pemda Raja Ampat berharap agar para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius sebagai langkah mendalami bisnis dengan kemampuan yang mumpuni agar bisa menjalin kemitraan dan jejaringan dalam bisnis sehingga informasi yang diperoleh dapat dijadikan bekal untuk bernovasi dan bersaing,” ungkap Yusuf Salim.
Pelatihan yang diikuti 80 peserta tersebut diakui Kepala Bidang Perindustrian Prisila I. Sauyai, S.SI.M.Eng untuk menambah wawasan para peserta. Ke-80 orang peserta terdiri dari 4 orang perwakilan dari 20 Industrik Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Raja Ampat.’
Pelatihan ini bukan lagi pelatihan dasar jadi kami berharap ilmu yang sudah mereka miliki ditambah dengan ilmu yang didapatkan lewat pelatihan kali ini dapat membawa IKM mereka lebih maju dan memiliki daya saing,” Kata Kabid Perindustrian Prisila I. Sauyai.
Pada pelatihan yang berlangsung selama 3 hari tersebut para peserta diarahkan cara mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk Produk Kosmetik, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dalam bentuk sertifikat ijin.
“Pelatihan kali lebih ke mengarahkan peserta mendapat NIB, PIRT, dan PKB agar produksi masyarakat Raja Ampat dapat dipasarkan dan bernilai saing,” ucap Djumiati Mustiah, SP., M.Si Dosen Program Studi Eko Wisata UNIPA yang menjadi Narasumber pada pelatihan tersebut.
Lebih lanjut Djumiati menjelaskan bahwa banyak produk masyarakat Raja Ampat yang layak pakai namun terkendala ijin. Dikarenakan usaha yang dimiliki masih tergolong industri rumah tangga, ada kendala pada gedung tempat produksi, karena ijin PIRT dan PKB didapat jika memiliki alamat perusahaan.
Disperindag Raja Ampat merespons kendala tersebut sebagai temuan yang akan di tindak lanjuti / dicari jalan keluarnya. Menindaklanjutihal tersebut, Disperindag akan membangun Sentra IKM agar produksi bisa lebih terpusat dan mudah di control tiap aktvitasnya.
“Kami akan membangun Rumah Produksi Sentra IKM agar proses produksi lebih mudah dikontrol dan jika membutuhkan pengurusan ijin lebih cepat dijangkau,” ungkap Perindustrian Prisila I. Sauyai, S.SI.M.Eng yang ditemui usai pelatihan tersebut.
Tak hanya kendala ijin, Anastasia Gustiarini, S.Hut., M.Si Dosen UNIPA yang juga berperan sebagai narasumber berharap agar kedepannya Disperindag Raja Ampat dapat memilih peserta dari kaum milenial yaitu mereka yang melek media sosial.
“Disini saya bertugas membagikan ilmu cara berkomunikasi yang efektif dengan wisatawan baik lokal maupun domestic, namun terkendala dengan peserta. Harapan saya Disperindag Raja Ampat dapat memilih peserta kaum melenial yang terlibat langsung dalam industry rumah tangga yang dijalani orangtua mereka, sehingga komunikasi yang dibangun dengan target audience tidak hanya komunikasi secara langsung tapi juga komunikasi dengan media massa,” jelas Anastasia yang ditemui pada akhir pelatihan, Sabtu (15/7/2023). (Penta Nila J/MC.Kab.Raja Ampat)