:
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Kamis, 13 Juli 2023 | 10:44 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 1K
Manggarai Barat, Infopublik - Sebanyak 442 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Manggarai Barat Formasi Tenaga Fungsional Kesehatan tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Bupati dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) di aula Kantor Bupati, Rabu (12/7/2023).
Dengan mengenakan seragam putih hitam, para pegawai dengan Perjanjian Kerja tersebut tampak riang, sebab sudah lama mereka nantikan.
Bupati Edistasius Endi secara simbolis menyerahkan SK dan SPMT kepada 4 (empat) orang perwakilan PPPK Formasi Tenaga Fungsional Kesehatan tahun 2022.
Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi dalam arahannya mengatakan, untuk mewujudkan kemajuan dan kejayaan Kabupaten Manggarai Barat pada sektor kesehatan dibutuhkan loyalitas dan dedikasi yang tinggi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksakan tugasnya.
“Kalian adalah orang-orag pilihan. Kepada Kalian dituntut kontribusi yang besar dengan menunjukan kinerja terbaik penuh loyalitas dan dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Dengan demikian maka cita-cita mewujudkan kemajuan dan kejayaan Kabupaten Manggarai Barat pada sector kesehatan pasti akan tercapai,” tegas bupati.
Dijelaskannya, sebagai ASN, PPPK mempunyai 3 (tiga) fungsi yang melekat yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik dan sebagai perekat pemersatu bangsa.
“Dengan fungsi yang melekat pada PPPK, maka tunjukan peran bapak/ibu ditempat kerja masing-masing. Tampilah sebagai pembawa solusi bukan hadir membawa masalah,” katanya.
Diingatkannya, PPPK akan selalu dievaluasi baik kinerja maupun perilaku. Karena itu bupati menegaskan tentang pentingnya menjaga moralitas sebagai ASN, bijak dalam menggunakan teknologi dan menjaga nama baik Korps ASN.
“Saya tekankan soal moralitas. Akhir-Akhir ini banyak pengaduan diantaranya tentang perselingkuhan. Tentu hal ini tidak diinginkan. Kemudian bijaklah dalam memanfaatkan teknologi, jangan sedikit-sedikit upload dimedia sosial. Ada masalah dengan teman kerja, langsung upload di media sosial. Ingat PPPK itu dievaluasi, jangan dikira sudah dapat NIPnya, maka sampai kalian bisa sampai usia pensiun. Tentu tidak seperti itu,” jelasnya.
Diakhir arahannya Bupati Mabar memberikan 4 (empat) hal untuk dijalankan oleh para PPPK ditempat tugasnya masing-masing, antara lain, pertama, memiliki komitmen moralitas serta tanggungjawab profesi sebagai PPPK. Kedua, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi. Ketiga, memahami posisi peran, tugas, fungsi dan kewenangan diinstansi masing-masing dan Keempat, memiliki pengetahuan wawasan serta mampu bekerja sama dalam tugas-tugas selaku ASN.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Thomas A.D Faran mengatakan, PPPK formasi Tenaga Fungsional Kesehataan tahun 2022 akan mengisi jabatan lowong dibeberapa unit kerja dalam lingkup Pemkab Manggarai Barat dan juga untuk menggantikan ASN yang telah masuk batas usia pensiun dan atau telah meninggal dunia.
Menurut Faran, PPPK yang telah melaksanakan proses seleksi telah memiliki kompetensi jabatan serta kemampuan yang memadai dalam menunjang pelayanan public kepada masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat.
Dijelaskan, pada formasi PPPK Tenaga fungsional Kesehatan tahun 2022 ada 873 orang yang mendaftar dan lolos administrasi sejumlah 612 orang. Kemudian 610 mengikuti seleksi melalui CAT CASN, 2 diantara tidak mengikuti.
Dari 610 yang mengikuti CAT CASN terdapat 443 yang lolos, namun 1 dari 443 orang yang lulus mengundurkan diri dan selanjutnya 442 orang mendapatkan SK dan SPMT.
(MC Kabmanggaraibarat/Tian- Tim IKP Kominfo)