:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 12 Juli 2023 | 15:01 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 83
ProbolinggoKab, InfoPublik – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan desinfeksi pasar hewan tradisional serta pengawasan, pendataan dan KIE (Komunikasi, Informsi dan Edukasi) produk hewan di pasar tradisional Pakuniran, Senin (11/7/2023).
Kegiatan ini melibatkan Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh Machrus dan drh Novita, perwakilan pengurus MUI Kabupaten Probolinggo serta petugas teknis peternakan Kecamatan Pakuniran dan staff Koordinator Pasar Pakuniran.
Dasar hukum kegiatan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 Jo. UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesrawan dan Permentan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Sertifikasi NKV Unit Usaha Produk Hewan,
Selanjutnya, Permentan Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan Daging (Meat Cutting Plant) serta Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/2022 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Ternak.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengatakan melakukan penyemprotan pada area pasar hewan tradisional Pakuniran sebagai usaha meningkatkan hiegine sanitasi dalam menghadapi PMK, LSD, PPR dan penyakit hewan menular strategis lainnya.
“Selain itu, melakukan pengawasan, pendataan dan KIE kepada para pemilik bedak/kios di Pasar Pakuniran tentang pentingnya hiegine sanitasi dan produk hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal),” katanya.
Niko mengharapkan dengan kegiatan ini dapat meminimalisir timbulnya penyakit di pasar hewan tradisional Pakuniran dengan bantuan dan partisipasi aktif masyarakat pelaku usaha peternakan.
“Disamping itu, konsumen di pasar tradisional mengetahui cara pengolahan daging setelah dibeli di pasar agar tidak memperluas penularan virus PMK walaupun saat ini Penyakit Mulut dan Kuku sedang melandai. Serta kios daging sapi menjaga hiegine sanitasi di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son)