:
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Selasa, 11 Juli 2023 | 13:57 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 760
Manggarai Barat, Info Publik - Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Martinus Mitar, melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Hanura dan Partai Kabangkitan Bangsa (PKB).
Anggota PAW yang dilantik yakni Dominikus Jenali menggantikan Blasius Janu Pandur dari Partai Hanura dan Konstantinus Kender menggantikan Dominikus Sambut dari PKB untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Pengucapan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024, berlangsung di Gedung Dewan setempat Selasa (11/7/2023).
Pengambilan sumpah/janji serta penyematan lencana anggota DPRD disaksikan oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, serta unsur Forkompimda, para pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Marthen Mitar menyatakan, pihaknya sudah menerima SK Gubernur NTT No.Pem 171:1/130/VI/2023 pada 5 Juli lalu tentang pelantikan PAW Dominikus Jenali dan Konstantinus Kender.
Pelaksanaan PAW dua anggota DPRD Manggarai Barat ini dikarenakan dua anggota DPRD sebelumnya, yakni, Belasius Janu Pandur dari fraksi Hanura dan Dominikus Sambut dari Fraksi PKB, telah meninggal dunia.
Marthen berpesan kepada anggota PAW yang baru dilantik untuk mengemban amanat rakyat serta dengan cepat memahami tupoksi anggota DPRD dan fungsi anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD.
“Embanlah amanat rakyat ini sesuai konstitusi, jagalah hati nurani rakyat, jagalah Partai Kebangkitan Bangsa. Kita hadir karna rakyat. Percayalah dalam tangan saudara bersama dengan sahabat terdahulu bersatu berjuang memajukan Manggarai Barat," ujar Marthen Mitar.
(Hans-MC Manggarai Barat/Tim IKP Kominfo Mabar) **