:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Sabtu, 8 Juli 2023 | 22:23 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 181
ProbolinggoKab, InfoPublik – Untuk menyukseskan pelaksanaan inovasi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama Pemkab Situbondo melakukan penandatanganan (teken) perjanjian kerjasama tentang replikasi inovasi daerah, Jum’at (7/7/2023) di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo Santiyono dan perwakilan Bagian Hukum serta Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menjelaskan masalah inovasi ini tidak bisa berhenti begitu saja, karena ini sebuah tuntutan bagaimana melayani masyarakat dengan baik dan optimal. Terlebih sebagai elayan masyarakat dituntut untuk melakukan banyak inovasi dan berkreasi yang telah melibatkan para OPD di Kabupaten Probolinggo.
“Dengan kehadiran Sekda Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan beserta jajarannya di Pemerintah Kabupaten Probolinggo ini sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan. Intinya, apa yang kita lakukan selayaknya demi kebaikan bersama. Semoga pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Situbondo dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo bermanfaat dan membawa keberkahan,” harapnya.
Sementara Sekda Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan menyampaikan upaya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat itu dituntut untuk terus melakukan inovasi-inovasi, agar supaya pelayanan yang prima dapat disuguhkan dengan baik kepada masyarakat di berbagai bidang. “Dengan dilakukannya perjanjian kerjasama tentang replikasi inovasi daerah ditandai penandatanganan ini dapat bermanfaat,” ungkapnya.
Menurut Sekda Situbondo, terdapat hal-hal yang luar biasa pada Pemerintahan Kabupaten Probolinggo dan perlu ditiru oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo yaitu tentang aset Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Seperti yang telah kami lihat bahwasannya aset Pemkab Probolinggo sudah teradministrasi atau legalisasi aset sudah terselesaikan semuanya dengan baik.
“Jadi upaya-upaya yang dilakukan Pemkab Probolinggo menjadi motivasi sekaligus cara-cara apa saja yang harus dilakukan oleh Pemkab Situbondo terkait dengan penyelesaian aset. Dimana penyelesaian aset pemerintah merupakan bagian dari inovasi yang wajib untuk dilaksanakan bagi Pemkab Situbondo,” pungkasnya. (MC Kab Probolinggo/y0n/son)