Bupati Mabar: MIC Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Kekayaan Intelektual

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Senin, 26 Juni 2023 | 20:55 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 200


Manggarai Barat, InfoPublik - Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi mengatakan pelayanan  Konsultasi Mobile Intellectual Property Clinic  (MIC) merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat Mangggarai Barat.

“Kegiatan hari ini merupakan bentuk pendekatan pelayanan atas karya-karya luar biasa yang dihasilkan oleh segenap lapisan masyarakat Manggarai Barat yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dari kekayaan intelektuan itu sendiri," ungkap Edi saat membuka kegiatan MIC yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur di Labuan Bajo, Senin (26/6/2023).

Dijelaskan Edi, MIC diperlukan untuk mendorong potensi kekayaan intelektual khususnya di Manggarai Barat sehingga dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Mari kita jadikan kegiatan yang diselenggarakan hari ini sebagai penopang pembangunan ekonomi rakyat yang ada di Kabupaten Manggarai Barat," jelasnya.

Dikatakan Edi, sebagai bentuk dukungan dan pengakuan atas hak kekayaan intelektual masyarakat Manggarai Barat, Pemda telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Kami telah menghasilkan Perda nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan hak kekayaan intelektual. Ini merupakan bagian dari spirit Pemerintah memberi perlindungan hak cipta yang dimiliki oleh segenap lapisan masyarakat Manggarai Barat,” ujarnya.

Kegiatan MIC memberikan edukasi dan pendampingan yang pada akhirnya memberikan kenyamanan dan kepastian terkait kekayaan intelektual masyarakat Manggarai Barat.

Ia berharap kepada jajaran Kementerian Hukum dan Ham melalui kantor Perwakilan NTT untuk terus melakukan upaya pendamppingan agar karya-karya intelektual masyarakat Manggarai Barat tidak diambil atau diklaim oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Kami sangat mengharapkan jajaran kementrian hukum dan ham untuk tidak boleh bosan apalagi cape.  Mari sama-sama kita mengurus dan mengantar rakyat dinegeri ini lebih khusus rakyat yang ada dikabupten Manggarai Barat supaya terlindungi, agar pada saatnya mereka bisa menikmati kekayaan yang mereka miliki yang berdampak pada kehidupan perekomian  rumah tangga, perekonomian Kabupaten maupun Nasional. Karna kapan perekonomian rakyat kuat dan maju, maka perekonomian bangsa dan Negara inipun kuat dan kokoh,” harapnya.

Sementara itu staf khusus Menteri Hukum dan Ham Bidang Media dan Komunikasi Milton Hasibuan mengatakan, Kementerian Hukum dan Ham melalui kegiatan  MIC memberikan pelayanan langsung dengan maksud mempercepat pelayanan sekaligus mengedukasi kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual sehingga adanya kepastian hukum bagi pemegang hak.

Disampaikan Milton, pengakuan terhadap hak kekayaan intelektual dapat mendongkrak perekonomian dan memberikan nilai tambah  yang sangat signifikan terahadap suatu produk.

“Kekayaan intelektual dalam banyak contoh mampu mendongkrak perekonomian pemegang hak dan mendaftarkan kekayaan intelektual mampu memerikan nilai tambah yang sangat signifikan terhadap suatu produk kekayaan intelaktual," ungkapnya.

Disadari Milton bahwa Kementerian Hukum dan HAM hanya terbatas pada pemberian perlindungan hukum dan memberikan suatu kepastian hukum bagi pemegang hak. Dibutuhkan kerjasama berbagai stakeholders agar produk kekayaan intelektual dikenal pasar.

(MC Kabmanggaraibarat/Tian-Tim IKP Kominfo)