:
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 22 Juni 2023 | 08:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 51
Temanggung, InfoPublik - Saat ini, hampir tidak ada wilayah yang tidak terjangkau oleh peredaran dan penggunaan narkoba, sehingga Presiden Joko Widodo menetapkan, Indonesia darurat narkoba. Untuk itu, semua elemen diminta bersatu padu memerangi narkoba yang penyebarannya sudah sangat massif. Pada titik ini bisa dilakukan berbagai upaya, antara lain diperlukan peran serta orang tua yang dirasa harus melek teknologi, terutama media sosial.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjend Pol Heru Pranoto saat berkunjung ke Temanggung. Tak dapat dipungkiri saat ini peredaran narkoba, transaksi jual beli juga diketahui kerap menggunakan gadget, melalui aplikasi media sosial. Maka kontrol terhadap penggunaan gadget dari para orang tua bisa meminimalisir hal ini.
"Dulu sama sekarang kan berbeda, sekarang era digital semua orang menggunakan gadget, semua informasi apapun bisa didapat. Saya pesankan pada orang tua, mau nggak mau orang tua harus tahu tentang teknologi. Jangan gaptek. Awasi anak, saudara, teman-teman kita dalam menggunakan teknologi, jangan sampai salah pilih teman dan jangan berada di tempat yang salah," ujarnya ditemui di Pendopo Jenar, Setda Temanggung, Rabu (21/6/2023).
Dalam kunjungan ke Temanggung, rombongan BNN diterima Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo, Kepala BNNK Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono, Kapolres AKBP Agus Puryadi, Dandim Letkol Inf Sriyono, anggota DPRD Bejo Tursiyam dan lain-lain.
Jenderal Polisi berbintang satu ini pada kesempatan tersebut juga menyampaikan pula terkait empat kebijakan Badan Narkotika Nasional, dalam penanganan masalah narkoba. Yakni, soft power approach (pendekatan secara lunak dengan cara sosialisasi kepada masyarakat jangan sampai menggunakan narkoba). Pendekatan hard power approach pendekatan bersifat penegakkan hukum. Artinya jika masyarakat menggunakan narkoba undang-undang yang akan diterapkan bukan lagi masalah rehabilitasi, dalam hal ini, UU Nomor 35 Tahun 2009.
"Ini dengan Dandim, Kapolres, Kajari, dengan Pemda, kita satu komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas narkoba, oleh karena itu, perlu sinergitas semua stakeholder, kalau di Temanggung ini ya semua elemennya. Harus sama-sama kita bentengin masyarakat agar jangan sampai memakai atau menyalahgunakan narkoba," katanya.
Pendekatan ketiga adalah pendekatan smart power approach (menyampaikan informasi bersifat edukatif di era media sosial kepada masyarakat), kemudian cooperation approach, yaitu pendekatan yang bersifat kerjasama, seperti sinergi dengan pemerintah daerah. Ini menjadi modal utama melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan narkoba.
"Kalau berbicara narkoba tidak ada satupun ruang yang tidak tersentuh oleh nakorba, baik tempat, ruang, profesi manusia segala usia semuanya masuk. Ini sudah menjadi keprihatinan nasional. Bapak Presiden menyatakan, bahwa Indonesia darurat narkoba diwujudkan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Maka kita aparat di tingat birokrasi bawah menindaklanjuti perintah Presiden, yakni ke depan mewujudkan Indonesia "Bersinar" bersih dari narkoba," tegasnya.
Menindaklanjuti itu, sehingga, katanya, dilakukan aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap nakotika dan prekursor narkotika, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, sampai provinsi.
Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo menyatakan hal senada. Pemkab Temanggung membutuhkan keberadaan BNN, karena akan membantu melindungi masyarakat, melindungi generasi muda agar tidak menyalahgunaan narkoba. Pemkab Temanggung pun menyatakan siap bersinergi dengan BNN dan seluruh elemen lainnya untuk memerangi narkoba.
"Kita bersinergi dan Alhamdulillah didukung oleh Forkopimda dan kami juga memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan BNN Kabupaten Temanggung, termasuk fasilitas gedung, ruang napza di RSUD untuk rehabilitasi pengguna narkoba,"tambahnya.(MC.TMG/ary;ekp/eyv)