Setdako Pekanbaru Melakukan Pemusnahan dan Penyerahan Arsip ke LKD

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 16 Juni 2023 | 17:21 WIB - Redaktur: Tobari - 41


Pekanbaru, InfoPublik - Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru melaksanakan permusnahan arsip yang telah habis waktu penyimpanan atau retensi arsipnya sebanyak 119 dokumen, sekaligus menyerahkan sembilan dokumen arsip inaktif ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Pekanbaru pada Selasa (13/6/2023).

Giat ini ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh Setdako Pekanbaru, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kelancaran dan efisiensi penyimpanan arsip pemerintah daerah.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala LKD Kota Pekanbaru yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH., M.Si dan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST., M.Si melalui Kabag Perencanaan dan Keuangan, Siti Aisyah, SP.

“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh unit pengelola arsip Sekretariat Dearah Kota Pekanbaru yang telah merespons dengan baik pemusnahan arsip, termasuk penyerahan arsip yang telah habis masa retensinya,” jelasnya.

Dengan pelaksanaan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip inaktif ini, Erna berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru dapat menciptakan sistem kearsipan yang lebih baik dan tertib.

Sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Hal ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip pemerintah daerah,” ulasnya. (Kominfo7Pku/RD2/toeb)