Kepolisian Resort Temanggung Ingatkan Warga untuk Terapkan Kunci Ganda di Sepeda Motor

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Rabu, 7 Juni 2023 | 15:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 250


Temanggung, InfoPublik - Kepolisian Resort Temanggung mengingatkan pada warga untuk menerapkan kunci ganda pada sepeda motor dan jangan meninggalkan sepeda motor beserta kunci kontak meski di rumah.

Kasi Humas Polres Temanggung AKP Ari Fajar Sugeng mengatakan, penerapan kunci ganda untuk memastikan keamanan sepeda motor, sebab kunci bawaan dari pabrik dalam beberapa kasus bisa dibobol pencuri.

"Kunci T sering dipakai dalam mencuri sepeda motor korban, maka itu diharapkan menerapkan kunci ganda untuk keamanan. Sehingga pencuri kesulitan atau tidak bisa membawa sepeda motor," kata AKP Ari Fajar Sugeng, Selasa (6/6/2023).

Ia mengatakan pencuri sepeda motor telah berani menyasar ke rumah warga di kampung atau perumahan. Sepeda motor sasaran ini antara lain ditinggalkan di sekitar rumah dan tidak dalam penjagaan, dan yang sering terjadi adalah kunci masih menggantung di sepeda motor.

"Hal ini akan memudahkan pencuri dalam melakukan aksi. Maka itu, pada warga untuk mewaspadainya. Warga harus bersama mencegah terjadinya pencurian sepeda motor atau pencurian apapun di lingkungan rumah," katanya.

AKP Fajar mengatakan, Polres Temanggung berhasil membongkar pencurian sepeda motor di Batursari, Candiroto Temanggung. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Mustadon alias Wely (44) warga Wonosobo yang melakukan pencurian di rumah Arfiani (43) warga Legun di Batursari, Candiroto, Temanggung.

Sepeda motor yang dicuri Honda Scoopy AA 6**6 NY dan kini sepeda motor yang sempat dijual pada orang itu dapat ditemukan untuk dijadikan barang bukti kejahatan. Wely, kini pencuri sepeda motor itu mendekam di sel tahanan Polres Temanggung dan menunggu proses hukum.

Dikatakan, pencurian pada Senin lalu, sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, Wely melintas bersama temannya di sekitar rumah Arfiani.

Melihat ada sepeda motor di garasi rumah, Wely pura-pura memanggil pemilik rumah. Tidak ada jawaban, namun dia mendengar ada orang yang sedang mandi yang kemungkinan adalah Maharani, anak dari Arfiani. Wely kemudian berbegas menghidupkan sepeda motor yang kebetulan ada kunci menggantung, dan pergi meninggalkan rumah tersebut.

Dikemukakan, bahwa Maharani yang mendengar orang memanggil-manggil dan suara sepeda motor menjauh, segera keluar dari kamar mandi dan didapati sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Cendiroto dan mengaku mengalami kerugian Rp 20 juta.

Ari mengatakan kepolisian yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat saksi dan memeriksa CCTV di sekitar TKP, serta berkoordinasi dengan unit Resmob Polres Temanggung. Hasil penyelidikan mendapatkan informasi pelaku dua orang yang merupakan warga Mendolo Wonosobo.

Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka dan sepeda motor telah jual di Kebumen, yang kemudian berhasil ditemukan untuk dijadikan sebagai barang bukti kejahatan.

"Atas kejadian itu Wely di tahan dan harus menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP pidana, sementara satu orang pelaku lainnya kini masuk daftar pencarian orang," jelasnya.

Wely mengaku, mencuri karena terpaksa untuk kebutuhan hidup. Sasarannya di tempat sepi, seperti di rumah-rumah yang dalam keadaan sepi dan sepeda motor ada di samping rumah.

"Saya berdua dengan teman dalam operasi, " kata pria yang kesehariannya mengaku bekerja sebagai sopir itu. (MC.TMG/Aiz;Ekp/Eyv)