:
Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Jumat, 2 Juni 2023 | 10:35 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 328
Halmahera Selatan, InfoPublik - El Nino adalah salah satu fenomena cuaca yang dapat mempengaruhi curah hujan pada suatu wilayah. El Nino juga dapat menyebabkan perubahan pada iklim. Perubahan iklim yang disebabkan oleh El Nino dapat memicu kekeringan dan kemarau panjang.
BMKG mendefinisikan El Nino sebagai fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normalnya yang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah.
"Besarnya dampak fenomena pemanasan global terhadap produksi pangan di Indonesia. Oleh karena itu fenomena El Nino menyebabkan produksi pada umumnya akan menurun secara konsisten. Berdasarkan parameter Oceanic Nino Index (ONI), El Nino akan mampir di Indonesia dalam waktu cukup panjang, yaitu mulai Agustus 2023 sampai dengan tahun depan," kata Andriko Noto Susanto, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi antar Pemerintah Pusat dan Daerah seluruh Indonesia pada Senin (29/5/2023).
Melalui penjelasannya, pemerintah perlu Kesiapsiagaan Krisis Pangan untuk Menghadapi Perubahan Iklim di Indonesia yaitu dengan Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan sebagai berikut:
1. Peningkatan cadangan pangan daerah berdasarkan pangan lokal
2. Penguatan produktivitas kinerja sistem pangan
3. Menjamin supply pangan dan penguatan diversifikasi pangan
4. Menjamin perdagangan pangan tidak terganggu
5. Peningkatkan konektivitas antar pasar dan jaringan distribusi
6. Penguatan mekanisme respon ketika gangguan pasokan pangan dan volatilitas harga
7. Penguatan langkah-langkah perlindungan sosial dan jaring pengaman, bantuan pangan darurat, program pemberian makan balita dan anak sekolah, dan intervensi lainnya.
Dukungan Pemda terhadap Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan serta Kesiapsiagaan Krisis Pangan sebagai berikut:
1. Pemantauan Realisasi Penyaluran Bantuan Pangan (Beras, Daging dan Telur Ayam) Sedang disiapkan Perbadan untuk Anggaran Dekonsentrasi Badan Pangan
Nasional kepada Dinas yang mengurusi bidang Pangan di seluruh Indonesia (diharapkan dapat mempersiapkan langkah-langkah serapan anggaran dekon)
2. Pemetaan pendataan Champion atau produsen pangan disetiap wilayah masing-
masing menyusun strategi Kerjasama antar daerah guna stabilisasi wilayah
defisit dan surplus
3. Identifikasi strategi aksi mengantisipasi ketersediaan pangan dalam
kondisi ekstrim alam El Nino atau kemarau panjang
4. Identifikasi APBD I dan II terkait pengendalian ketersedian dan
stabilisasi pangan untuk kemampuan penyelenggaraan GPM dan FDP serta
pengendalian inflasi akibat komoditas pangan (volatile food)
5. Sedang disiapkan Perbadan untuk Anggaran Dekonsentrasi Badan Pangan
Nasional kepada Dinas yang mengurusi bidang Pangan di seluruh Indonesia
(diharapkan dapat mempersiapkan langkah-langkah serapan anggaran dekon)
6. Kolaborasi dan koordinasi lintas K/L dan Pemerintah Daerah dalam kesiapsiagaan krisis pangan