Dindukcapil Temanggung Buka Stan Pelayanan Perekaman KTP dan Aktivasi IKD

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Rabu, 31 Mei 2023 | 09:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 263


Temanggung, InfoPublik - Dalam rangka percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung membuka stan pelayanan di acara Gelar Karya Kabupaten Temanggung 2023 yang digelar di Halaman Gedung Pemuda, Kowangan, Temanggung pada 29 - 31 Mei 2023.

Para pengunjung antusias untuk mengikuti pelayanan yang disediakan. Di hari pertama pada Senin (29/5/2023), tak kurang dari 120 IKD berhasil dilakukan aktivasi.

Endang Saputri, Kepala Seksi PIAK Dindukcapil Temanggung mengungkapkan, selain aktivasi IKD, stand Dindukcapil juga melayani perekaman KTP elektronik untuk usia minimal 16 tahun. Selanjutnya pencetakan KTP bisa dilakukan di usia 17 tahun. Ia berharap para pengunjung bisa memanfaatkan pelayanan yang disediakan.

“Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya KTP digital, untuk itu layanan yang kami sediakan bisa dimanfaatkan masyarakat dengan sebik-baiknya,”katanya Selasa (30/5/2023), ditemui di sela-sela pelayanan kepada warga di stan Dindukcapil di acara Gelar Karya.

Salah satu pengunjung, Teriyati (59) menuturkan, ia mendapat informasi terkait aktivasi IKD dari kepala sekolah tempat ia bekerja.

“Aktivasi ini dilakukan agar ketika sewaktu-waktu dibutuhkan, sudah bisa dipergunakan,”tambahnya. (MC.TMG/sv;ekp/eyv)