Sosialisasi Kemudahan Berusaha, Wabup: Legalisasi Perizinan untuk Kemantapan Usaha

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Rabu, 24 Mei 2023 | 16:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 78


Temanggung, InfoPublik – Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Kemudahan Berusaha “Bagi Pengusaha di Kabupaten Temanggung” yang diselenggarakan oleh Pemkab Temanggung melalui Dinas Penanaman Modal (DPM), bertempat di Ballroom Hotel Aliyana Temanggung, Rabu (24/5/2023).

Kepala DPM, Manda Kartika mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mensosialisasikan, mendampingi, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa perijinan berusaha itu mudah, cepat, dan murah untuk didapatkan secara formal, serta bisa menjadi identitas bagi kegiatan usahanya.

“Pemberian materi berupa perijinan, pendampingan OSS mengunakan aplikasi yang terbaru, pendampingan PIRT, dan konsultasi perijinan yang dibutuhkan oleh peserta. Kami juga menitipkan amanah kepada peserta yang hadir untuk dapat pula menyampaikan informasi yang didapatkan, baik kepada rekan-rekan, anggota keluarga, komunitas di lingkungan masyarakat yang memiliki kegiatan berusaha,”katanya.

Wabup menyampaikan apresiasi positif dalam kegiatan tersebut, karena dapat membantu masyarakat dalam memfasilitasi kemudahan berusaha, serta dapat menumbuhkan semangat masyarakat yang memiliki usaha dan pelaku UMKM yang sudah berjalan untuk mendapatkan perijinan yang legal dari pemerintah.

Dengan berkembangnya UMKM yang telah mengantongi legalitas perijinan resmi dari pemerintah tersebut, Wabup mengatakan, penyerapan tenaga kerja akan lebih optimal, serta dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di lingkungannya.

“Sehingga kalau mereka memiliki perijinan, satu akan terasa aman memiliki ijin yang resmi dari pemerintah dan mereka akan merasa aman ketika akan memasarkan produk-produknya ke lingkungan lokal, maupun di luar Kabupaten Temanggung,”jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup mengajak kepada masyarakat yang belum memiliki atau mengurus perijinan berusaha untuk segera mendaftarkannya dan berharap kepada peserta yang sudah mendapatkan sosialisasi tersebut dapat disampaikan dan ditularkan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Temanggung.

“Ini kan sudah dimudahkan semuanya, bisa dilihat online prosedurnya seperti apa dan bisa datang langsung ke DPM menanyakan atau mengkonsultasikan di sana, InsyaAllah teman-teman dari perijinan itu akan memberikan arahan dan mendampingi semua proses yang ada,”tambahnya. (MC.TMG/wll;ekp/eyv)