:
Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Jumat, 12 Mei 2023 | 20:23 WIB - Redaktur: Kusnadi - 373
Halsel, InfoPublik - Respon cepat Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik saat mendapat Informasi Aduan via WhatsApp dari masyarakat. Dalam video berdurasi 4.44 menit, Bupati Usman Sidik melakukan inspeksi mendadak (sidak) Pelayanan Pemerintah Desa Kampung Baru Kecamatan Botang Lomang, Kamis (11/5/2023).
Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Usman Sidik selaku orang nomor satu di Kabupaten Halmahera Selatan pada sistem penerapan pelayanan Kepala Desa terhadap masyarakat Desa.
Bupati Usman Sidik mendapat informasi aduan via WhatsApp bahwa "Kepala Desa Kampung Baru dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 untuk masyarakat, sebagian besar mendapat bantuan satu kali dengan jumlah berbeda dan gaji BPD masih tertunda dari tahun 2020 sampai 2023"
Bupati saat tinjau lokasi Kantor Desa terlihat sepi dan Kepala Desa Kampung Baru, Fauzi Bin Usman tidak berkantor.
Menurut sejumlah warga masyarakat Desa Kampung Baru, Kepala Desa tidak pernah berkantor. Sehingga Bupati perintahkan seluruh perangkat Desa untuk melaksanakan pertemuan bersama Bupati di Kantor Desa.
Bupati Usman Sidik dalam pertemuannya bersama perangkat Desa disaksikan masyarakat Desa menyampaikan bahwa Kepala Desa Kampung Baru diberhentikan dari jabatan.
"Mulai hari ini, detik ini Kepala Desa Kampung Baru saya berhentikan dari jabatan," ucap Bupati.
Dalam video sidak itu, orang nomor satu di lingkup Pemkab Halmahera Selatan ini juga mengingatkan tugas BPD Desa adalah mengawasi jalannya pemerintahan Desa kepada ketua dan Anggota BPD.
"BPD tugasnya mengawasi jalannya Pemerintahan di Desa, jika tidak mengawasi Kepala Desa dalam sistem manajemen Pemerintahan Desa maka jadi begini, anggaran tidak tau dia (Kades) buat apa sehingga masyarakat menderita"
Dalam videonya Bupati Halsel, Usman Sidik didampingi Inspektur Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo dan Kadis DPMD Halsel, Faris H. Madan. (MC Kab. Halsel)