:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Sabtu, 29 April 2023 | 19:45 WIB - Redaktur: Tobari - 59
Pekanbaru, InfoPublik - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sudah menyurati pengelola dua bando reklame dengan surat peringatan. Mereka mestinya bisa menertibkan sendiri bando reklame yang ada.
"Tapi kita sudah layangkan surat peringatan dan teguran kepada pengelola bando. Mereka bisa tertibkan sendiri nando reklame yang belum ada izin," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Jumat (28/4/2023).
Alek menyebut bahwa pihaknya bakal menindak bando reklame ilegal itu. Apalagi potensi reklame lainnya tetap digarap oleh Bapenda Kota Pekanbaru.
Dirinya mengaku untuk eksekusi berupa pemotongan terhadap bando reklame itu belum maksimal. Ia menyebut bahwa untuk eksekusi dua bando reklame ilegal butuh anggaran yang tidak sedikit.
Alek menyebut bahwa untuk menertibkan bando reklame itu butuh memakai alat berat. Pihaknya sudah menghitung anggaran untuk penertiban terhadap dua bando reklame ilegal tersebut.
Alek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berdiam diri untuk menertibkan kedua bando reklame ilegal itu. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak harus menebang kedua bando reklame itu. (Kominfo7Pku/RD2/toeb)