DPKPP Sosialisasikan Program Air Minum, Sanitasi dan TPS 3R

:


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 19 April 2023 | 02:49 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 76


ProbolinggoKab, InfoPublik – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi program air minum, sanitasi, TPS 3R dan penandatanganan perjanjian kerja (PKS) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (13/4/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh 93 orang peserta terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serta camat dan kepala desa lokasi program.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait dengan kegiatan pembangunan air minum, sanitasi dan TPS 3R di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo Oemar Sjarief menyampaikan kegiatan ini bertujuan membangun komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan program kegiatan pembangunan kegiatan air minum, sanitasi dan TPS 3R serta membangun sistem koordinasi dan komunikasi yang baik antar pelaksana program kegiatan baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa.

“Selain itu mengoptimalkan pemahaman bantuan stimulant untuk pembangunan air minum dan sanitasi bagi masyarakat berpenghasil rendah/kurang mampu di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Oemar menjelaskan kegiatan program air minum dan sanitasi dilaksanakan dengan cara swakelola tipe IV yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan dan diawasi oleh masyarakat. “Kegiatan program air minum dan sanitasi ini berjumlah 38 kegiatan dengan jumlah dana Rp 10.379.116.000 yang bersumber dana dari DAU dan DAK,” jelasnya.

Menurut Oemar, kegiatan program air minum dan sanitasi direncanakan menghasilkan target output sebesar Rp 1148 SR dengan penambahan prosentase 0,4% dari 63,55% menjadi 63,95%.

“Kegiatan program air minum dan sanitasi direncanakan menghasilkan target output sebesar 685 SR dengan penambahan prosentase sebesar 0,24% dari 62,62% menjadi 62,86%. Jangka waktu pelaksanaan program air minum dan sanitasi ini selama 4-5 bulan atau 120-150 hari kalender,” terangnya.

Melalui kegiatan ini Oemar mengharapkan dapat bermanfaat dalam melaksanakan kegiatan pembangunan kegiatan air minum, sanitasi dan TPS 3R di Kabupaten Probolinggo. Serta bsa lebih memahami, mengerti proses-proses pelaksanaan kegiatan pembangunan air minum, sanitasi dan TPS 3R.

“Satu hal yang perlu kita ingat dan tanamkan di hati bahwa kita bekerja untuk melayani masyarakat harus dengan tulus dan ikhlas. Apalagi yang kita layani adalah masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya. (MC Kab. Probolinggo/wan/sOn)