:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 12 April 2023 | 15:19 WIB - Redaktur: Tobari - 46
Pekanbaru, InfoPublik - Tim gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Satpol PP dan Satlantas Polresta Pekanbaru, Senin (10/4/2023), menggelar razia pengatur lalulintas ilegal atau yang dikenal dengan Pak Ogah, dibeberapa titik ruas jalan.
Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan empat orang Pak Ogah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, 4 orang Pak Ogah yang diamankan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Ada 4 orang yang diamankan dan dilakukan pembinaan. Kita sampaikan kenapa mereka diamankan. Ini dalam rangka untuk memperlancar lalulintas," ujar Yuliarso kepada media usai razia.
Keberadaan pengatur lalulintas ilegal ini dikatakan Yuliarso, menambah persoalan sehingga menimbulkan kemacetan.
Kita sudah memberitahukan kepada mereka supaya ini tidak diulang lagi. Berdasarkan Undang-undang tentang lalulintas, tindakan yang menggangu fungsi jalan, dapat di pidana maksimal 1 tahun penjara atau denda sebesar Rp 24 juta.
"Kalau ini tidak menjadikan efek jera kepada pelaku, kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas," kata Yuliarso.
Bagi masyarakat, dirinya juga mengingatkan agar tidak memberikan uang kepada pengatur lalulintas ilegal.
"Kita juga mohon kepada masyarakat supaya jangan memberikan apapun kepada pak ogah ini. Karena ini yang membuat mereka tetap bertahan," ujarnya.
"Kami memberikan solusi kepada mereka, kami menawarkan pekerjaan, salah satunya menjadi jukir. Ada juga pembinaan diklat singkat oleh Dinas Sosial dan pelatihan dari stakeholder lainnya," pungkasnya.(Kominfo9Pku/RD3/toeb)