:
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 6 April 2023 | 00:13 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 173
ProbolinggoKab, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) memberikan sosialisasi tingkat kabupaten pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Rabu (5/4/2023) di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo Santiyono ini dihadiri oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo Irfano Rukmana Rachim serta sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Sosialisasi ini juga melibatkan tenaga pendamping masyarakat, Camat serta para kepala desa yang masyarakatnya menerima bantuan RTLH di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Probolinggo Oemar Sjarief menyebutkan sosialisasi kegiatan RTLH ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada pihak terkait tentang proses tahapan pelaksanaan kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Dengan kegiatan RTLH ini, Pemkab Probolinggo berupaya memberikan stimulan atau pancingan kepada masyarakat. Dengan harapan, ada upaya dan usaha dari masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Sementara Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Santiyono menjelaskan dalam visi misi Bupati Probolinggo ada beberapa target kinerja yang harus dilaksanakan yaitu tingkat kemiskinan, tingkat kesehatan dan tingkat pendidikan.
“Dimana tentang kemiskinan ini salah satu adalah rumah tidak layak huni. Pemerintah Kabupaten Probolinggo di tahun terakhir ini telah berkurang dalam pelaksanaan perbaikan rumah layak huni, dikarenakan ada kebijakan pemerintah pusat yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Oleh karena itu Santiyono berharap salah satu kemiskinan di Kabupaten Probolinggo itu antara lain rumah tidak layak huni, penggunaan air bersih dan tingkat pendapatan masyarakat. “Kebijakan daerah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yaitu membuka ruang bagi investor di Kabupaten Probolinggo dan investor nantinya dapat menciptakan lapangan kerja,” pungkasnya.(MC Kab. Probolinggo/yOn/sOn)