Pemkab Gelar Rakor Penguatan Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Probolinggo

:


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Selasa, 4 April 2023 | 21:52 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 163


ProbolinggoKab, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Diskominfo) menggelar rapat koordinasi (rakor) penguatan tim koordinasi SPBE melalui presentasi dokumen arsitektur SPBE Kabupaten Probolinggo, di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Selasa (4/4/2023).

Kegiatan ini melibatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo agar supaya dapat memanfaatkan SPBE dengan baik dan pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo semakin baik dan berkualitas.

Plh Bupati Probolinggo Ugas Irwanto membuka secara resmi pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) penguatan tim koordinasi SPBE melalui presentasi dokumen arsitektur SPBE Kabupaten Probolinggo yang pada saat itu didampingi oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo dr Mansur.

Seluruh peserta yang hadir mendapatkan bimbingan pengetahuan oleh Tony. D. Susanto selalu Staf Ahli KemenPAN-RB yang bertugas sebagai Tim Evakuator SPBE, Perumus Perangkat Evaluasi SPBE dan Evaluator Layanan Publik Online.

Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian menyampaikan SPBE sebagai leverage transformasi digital nasional.

"Dengan penerapan SPBE di Pemkab Probolinggo sebagai sistem pemerintahan berbasis elektronik yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE," ujarnya.

Menurut Yulius, tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Selanjutnya, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sekaligus meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.

"Sehingga akan membawa dampak yaitu pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, peningkatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri," jelasnya.

Sementara Plh Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menjelaskan pelaksanaan SPBE harus dilakukan dengan tujuh prinsip diantaranya efektifitas, keterpaduan, kesinambungan, efisien, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan. "Selain itu, efektifitas dalam artian pemanfaatan sumber daya yang mendukung SPBE dapat berhasil guna sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Hal yang lainya jelas Plh Bupati Ugas, keterpaduan merupakan pengintegrasian sumber daya yang mendukung SPBE secara terencana, bertahap dan terus menerus sesuai dengan perkembangannya. Efisiensi menjadi bentuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang mendukung SPBE yang tepat guna. Akuntabilitas menjadi wujud kejelasan fungsi dan pertanggungjawaban dari SPBE.

"Selain itu, adanya interoperabilitas merupakan koordinasi dan kolaborasi antar proses bisnis serta antar sistem elektronik dalam rangka pertukaran data informasi atau layanan SPBE. Dan keamanan menjadi wujud kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan sumber daya yang mendukung SPBE," pungkasnya. (MC Kab. Probolinggo/yOn/sOn)