:
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Sabtu, 1 April 2023 | 00:56 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 355
Manggarai Barat, InfoPublik - Rembug Stunting tingkat Kabupaten Manggarai Barat tahun 2023, berlangsung di Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat, Jum’at (31/3/2023).
Hadir dalam acara Rembug Stunting yang disatukan dengan rembug AKI dan AKB ini adalah Senior Manager Projec Momentum cluster Flores, Henyo Kerong, Ketua Komisi III DPRD Kab. Manggarai Barat, Inocentius Peni, Asisten I Setda Bidang Administrasi Umum Aloisius Lahi, Asisten III Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hilarius Madin, Pimpinan OPD Lingkup Mabar, staf khusus bupati, para camat, kepala puskesmas, penyuluh keluarga berencana, organisasi wanita, ketua Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah Manggarai Barat, Pater Marsel Agot, SVD, sejumlah kepala desa di Manggarai Barat.
Kegiatan rembug diawali dengan pemaparan materi oleh 3 pemateri, yakni Satgas Stunting Tk Prop. NTT, Beni Banu, yang memaparkan tentang strategi penangan stunting di tingkat provisni NTT, berikut data prevalensi stunting untuk semua kabupaten di NTT.
Materi berikutnya disampaikan oleh sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Ardianus Ojo, yang memaparkan tentang faktor determinan penyebab terjadinya stunting di Kabupaten Manggarai Barat, berikut data desa yang masih rentan terhadap stunting.
Sedangkan Kepala BAPPEDA Kabupaten Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid, memaparkan materi tentang aksi konvergensi stunting yang telah dilakukan, yakni analisis situasi dan rencana kegiatan.
Selain itu, melalui materinya, Peter Rasyid, begitu ia biasa di sapa, juga memaparkan tentang beberapa poin evaluasi kesepakatan bersama hasil rembug stunting pada tahun 2022.
Setelah pemaparan materi, peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi dengan ketiga nara sumber. Kemudian diakhiri dengan penyusunan berita acara kesepakatan bersama peserta Rembug Stunting.
Kesepakatan bersama itu diberi nomor: Bap.050.6/Sekr./III/2023, dan berisi 10 poin. Adapun 10 poin kesepakatan bersama itu adalah :
Pertama: pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyediakan Regulasi, Sumber Daya Manusia dan akan memprioritaskan pengalokasian anggaran untuk program dan kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting terintegrasi di lokasi prioritas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Kedua: setiap Perangkat Daerah wajib melaksanakan program kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting terintegrasi sesuai tugas dan fungsinya;
Ketiga: setiap desa wajib melanjutkan instruksi bupati nomor DINKES.444/509.a/V/2022 dengan rincian anggaran dan kegiatannya disesuaikan dengan besaran alokasi dana desa untuk membiayai Program dan Kegiatan dalam rangka percepatan penurunan stunting terintegrasi.
Keempat: meningkatkan peran Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kecamatan, dan Desa dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting;
Kelima: sosialisasi tentang 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, pemerintah kecamatan, dan Pemerintah Desa kepada setiap komponen masyarakat pada setiap kesempatan;
Keenam: setiap Perangkat Daerah, Kecamatan dan Desa/kelurahan wajib menjalankan Instruksi Bupati nomor DINKES.443.5/75/I/2023 tentang Percepatan Pencapaian Desa/Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2023;
Ketujuh: para kepala desa dan tenaga kesehatan yang ada di desa agar ditingkatkan kolaborasi dan sinergitasnya guna tercapainya efektifitas pemanfaatan anggaran percepatan penurunan stunting yang bersumber dari dana desa.
Kedelapan: semua sektor wajib menghimbau masyarakat agar menanam sayur mayur, buah-buahan dan kelor di pekarangan rumah;
Kesembilan: melakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan penanganan stunting
Kesepuluh: menggalang dana publik untuk pembiayaan penanganan stunting.
Berita acara Kesepakatan Bersama Peserta Rembug Stunting itu ditandatangani oleh 10 orang perwakilan peserta.
Mereka diantaranya adalah Petrus Antonius Rasyid, Kepala BAPPEDA, Yeremias Ontong, kepada Dinas PPKB, Avellinus Joni, S.Fill, camat Welak yang mewakili para camat, Doroteus Dadur, kepala Desa Kasong yang mewakili para kepala desa, Yohanes G. Floriani, Kepala Puskesmas Wersawe yang mewakili para Kepala Puskesmas, Sumanwah, KAU Kec. Komodo yang mewakili para KUA, Marselinus Agot, Ketua Badan Pertimangan Kesehatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Yasinta Hadia mewakili TP PKK, Tadeus Banggur mewakili Ikatan Penyuluh KB Manggarai Barat, dan Grasianus Agimus Geor, Koordinator MOMUNETUM Manggarai Barat.
(EfjE-MC Manggarai Barat)