Wabup Badrun: Perangkat Desa Harus Jaga Keharmonisan Hubungan Kerja

:


Oleh Kabupaten Parigi Moutong, Senin, 6 Maret 2023 | 14:42 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 102


Parigi Moutong, InfoPublik - Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai berpesan perangkat desa harus selalu menjaga keharmonisan hubungan kerja yang baik dengan kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan guna membangun desanya.

“Hari ini saudara telah mengemban amanah sebagai perangkat desa saya berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terutama ada perselisihan akibat ketidakrukunan antar perangkat desa dengan kepala desanya tugas anda sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa melaksanakan program pembangunan di desa,“ ucap Wabup saat menghadiri pengambilan sumpah dan pengukuhan 102 orang Perangkat Desa dari 9 Desa di Kecamatan Toribulu, Senin (6/3/2023).

Kegiatan yang juga dihadiri Inspektur Inspektorat Adrudin Nur serta Unsur TNI dan Polri tersebut dilaksanakan di aula pertemuan Kantor Camat Toribulu

Wakil Bupati mengatakan musyawarah desa merupakan wadah bagi para perangkat desa untuk membahas program program pengembangunan, selain itu musyawarah desa menurutnya dapat menghindarkan para aparat desa dalam perselisihan dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong mewanti – wanti kepada para penyelenggara pemerintahan di desa untuk berhati – hati dalam menggunakan anggaran dana desa.

Menurutnya saat ini bukan hanya karena memakai dana desa untuk keuntungan pribadi saja yang dapat membuat oknum penyelenggara di desa dapat dimasukkan ke bui, tapi juga jika salah dalam penyusunan laporan administrasi keuangan pun dapat menjadi salah satu penyebabnya.

Olehnya ia berpesan kepada para perangkat desa dan kepala desa agar setiap perencanaan pembangunan yang melibatkan dana desa harus dikerjakan dengan teliti.

“jangan sampai ada belanja yang tidak ada dalam APBdes atau ada belanja yang tidak ada SPJ-nya,“ ucap Adrudin.

Ia berharap kepada para perangkat desa yang baru ini dapat membantu kepala desanya dalam mengelola tertib administrasi keuangan dan pembangunan desa.

jika terjadi masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa yang melibatkan dana desa tolong diselesaikan di internal desa terlebih dahulu jangan langsung melapor ke pihak kepolisian, jika belum ditemukan titik terangnya maka langkah selanjutnya silahkan berkoordinasi dengan pihak inspektorat jadi jangan langsung ke polisi. 

"Karena polisi akan mengembalikan ke kami kasus tersebut untuk dilakukan pembinaan terlebih dahulu sesuai SOP yang berlaku,“ ucap Adrudindi.

Akhir arahanya adrudin berpesan kepada para penyelenggara pemerintahan di desa agar selalu memfungsikan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes), hindari belanja fiktif serta berkomitmen bersama untuk memajukan desa.

“jika hal tersebut dijalankan insyaallah desa anda akan maju dan pasti terhindar dari hal-hal penyalahgunaan dana desa," tambah adrudin.

(MC Parigi Moutong/Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim/Hafizh)