:
Oleh Kabupaten Parigi Moutong, Senin, 6 Maret 2023 | 14:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 123
Parigi Moutong, InfoPublik - Penilaian aksi percepatan penurunan stunting tingkat Kecamatan ini ialah suatu proses atau kegiatan untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kecamatan dan Desa dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting.
Selain itu untuk memperoleh informasi sudah sejauh mana Kecamatan dan Desa mengambil langkah langkah dalam percepatan penurunan stunting diwilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Badrun Nggai, saat menghadiri penilaian aksi percepatan penurunan stunting di Kecamatan Parigi Barat dan Parigi Tengah, Minggu (5/3/2023).
Stunting, kata wabup, merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi, di mana dalam jangka pendek dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme, dan pertumbuhan fisik pada anak, hal ini sudah merupakan isu nasional yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang mengamanahkan seluruh jajaran pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, daerah dan desa untuk turut andil menangani masalah ini.
Selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Kabupaten, ia tak henti–hentinya mengimbau kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk terus bergerak dan berinovasi dalam rangka mengatasi masalah stunting di wliayah Parimo.
“Penilaian aksi percepatan penanganan stunting ini juga merupakan suatu langkah untuk mengetahui sejauh mana progress percepatan penurunan stunting yang dilakukan diwilayah anda,“ ucapnya saat menghadiri kegiatan penilaian tersebut di Desa Lobu Mandiri, Kecamatan Parigi Barat dan Desa Jononunu Kecamatan Parigi Tengah,“ imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut Kades Lobu Mandiri Yusak Gigir mengungkapkan bahwa selang tahun 2022 sampai saat ini dirinya dan unsur perangkat desa tak henti–hentinya memberikan imbauan dan sosialisasi terkait percepatan penurunan stunting ini.
“Setiap ada pesta atau kegiatan di rumah ibadah kami selalu menyempatkan diri untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang stunting ini dan bagaimana pencegahannya maupun langkah–langkah yang diambil dalam penurunan angka stunting ini,“ ucap Yusak.
Pihaknya telah menganggarkan makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita lewat dana desa, pemberian produk makanan bermutu seperti produk kelor yang telah melewati proses uji coba sementara bidan desa juga melakukan pemberian vitamin dan suplemen tambahan makanan lainnya kepada ibu hamil
Senada dengan hal tersebut Kades Jono Kalora Bashar Badja juga melakukan hal yang sama, bashar mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penurunan dan pencegahan angka stunting di desanya. “Sosialisasi kami lakukan juga di setiap kegiatan masyarakat seperti hajatan pesta dan di masjid–masjid,“ ucap Bashar.
Sementara itu Camat Parigi Barat Idham mengatakan salah satu langkah yang dimabil pihaknya ialah membatasi jam malam bagi anak usia dini sehingga salah satu penyebab stunting akibat pernikahan dini di wilayahnya dapat dicegah.
“Saat ronda malam kami tidak hanya mengawasi orang–orang yang mencurigakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan bahkan melakukan pencurian di wilayah parigi barat tetapi kami juga membatasi jam malam bagi anak usia dini yaitu jam 10 malam sudah tidak adalagi anak usia dini yang berkeliaran di jalan, hal ini tentunya dapat mencegah angka pernikahan dini yang juga merupakan salah satu penyebab stunting,“ tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan penilaian aksi percepatan penurunan stunting tersebut, Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong Yusnaeni, Sekdis Dinas Sosial Tri Nugrah Adyartha, serta tim penilai aksi penurunan stunting dari Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB Parigi Moutong. (MC Parigi Moutong/ Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim/Hafizh)