:
Oleh Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu, 25 Februari 2023 | 14:09 WIB - Redaktur: Juli - 133
Parigi Moutong, InfoPublik - Bupati Parigi Moutong, Samsurizal menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dengan kejaksaan Negeri Parigi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja sama (MoU) tersebut dilakukan oleh Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu dengan pihak kejaksaan Negeri Parigi oleh Kajari Parigi Ikhwanul Ridwan di Rumah Jabatan Bupati, Jum’at (24/2/2023).
Bupati Samsurizal mengatakan, penandatangan perjanjian Kerja Sama (MoU) Pemerintah Daerah Parimo dengan kejaksaan Negeri adalah sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan oleh pihak ketiga.
"Hal itu dilakukan agar semua pimpinan di jajaranya baik kepala dinas, camat, dan kepala desa lebih berhati-hati dalam penggunaan setiap dana anggaran proyek," ujarnya.m
Bupati juga menyampaikan tidak hanya bagi setiap pimpinan pada pemerintahan daerah, akan tetapi siapa saja yang mencoba untuk melanggar hukum harus ditindak lanjut. “Siapa pun dia tak terkecuali, entah dia jabatanya Bupati harus ditindak," tegasnya.
Bupati berharap, pimpinan OPD bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, jika tidak ingin berhadapan langsung dengan aparat hukum.
Kajari Parigi Ikhwanul Ridwan juga menyampaikan untuk penindakan dari kejaksaan Negeri Parigi, ia katakan pihaknya tak serta merta melakukan penindakan proses hukum. "Tentu kami harus mempunyai surat kuasa dari Bupati jika menangani setiap permasalahan hukum dan kami harus menelaah setiap kasus yang ada di desa maupun di lingkup pemerintahan daerah Parimo," ujarnya.
Pihaknya tidak serta merta melakukan keputusan, akan tetapi akan berikan peringatan terlebih dahulu, karena atas Perintah Jaksa Agung kepada semua Kajari di seluruh Indonesia. "Bahwasanya kami juga mempunyai tugas untuk mengawal dan menjaga desa, karena itu sudah menjadi amanat jaksa agung. Kajari juga memberikan peringatan agar penggunaan dana desa tidak dipergunakan dalam kegiatan bimtek," imbaunya.
Kajari berharap pemerintah bisa menjalin komunikasi yang baik dengan terus berkonsultasi dengan pihak kejaksaan Negeri jika tidak ingin berhadapan dengan hukum, tujuan tersebut dilakukan demi terwujudnya pembangunan di Parigi Moutong.
(MC Parigi Moutong/Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim/Hafizh)