:
Oleh MC KAB TOBA, Kamis, 9 Februari 2023 | 06:32 WIB - Redaktur: Kusnadi - 87
Toba, InfoPublik - Dinas Perhubungan (Dishub) Bidang Lalulintas Seksi Pengujian Kendaraan Barang dan Umum di Kabupaten Toba untuk Tahun 2022 berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 318,5 juta yang dapat diartikan terjadi peningkatan dari rencana target Rp200 juta atau sebesar 163 persen.
"Secara matematika hitungan angka dari target dan realisasi terjadi sebesar 163 persen," ujar Kepala Dinas Dishub melalui Kepala Seksi Prasarana, Evan Simanjuntak, Rabu (8/2/2023) di Kantor Dishub di Soposurung, Balige.
Ia mengatakan jumlah perolehan pendapatan daerah dari jenis uji kelayakan kendaraan barang dan umum adalah dari kendaraan sebanyak 3.538 unit.
"Tercatat untuk wilayah kita di Kabupaten Toba jumlah kendaraan dimaksud adalah sebanyak 1.614 unit dan sisanya kendaraan dari kabupaten tetangga termasuk Humbahas,Taput dan Samosir," ungkapnya.
Disampaikan oleh Kasie Prasarana bahwa sistim pengujian kelayakan kendaraan barang dan umum yang dikelola hingga saat ini masih mendapat kepercayaan yang tinggi dari pemilik kenderaan karena didukung bentuk pembayaran harus melalui bank.
"Makanya jumlah pendapatan real dengan jumlah banyaknya kendaraan yang dibuktikan dengan resi pembayaran atau penyetoran ke bank oleh pemilik kendaraan yang membutuhkan pelayanan," terangnya.
Lanjutnya, untuk Tahun Anggaran 2023 target yang dibebankan untuk menjadi PAD masih diposisi Rp 200 juta atau tidak terjadi peningkatan.
"Melihat pendapatan yang lalu meningkat karena didukung kendaraan dari kabupaten tetangga sehingga perlu disiasati kemungkinan bahwa daerah-daerah lain juga sudah memiliki peralatan atau fasilitas yang sama," ucapnya.
Ditambahkan oleh Evan, kendati tidak terjadi penambahan capaian target pada TA 2023 namun pihaknya tetap berupaya akan memberikan pelayanan terbaik sehingga lebih dipercaya oleh pemilik kendaraan sehingga pendapatan tidak berkurang.
"Untuk mendukung PAD akan kami upayakan supaya selalu tercapai atau meningkat," terangnya menyebut upaya menggugah pemilik kendaraan supaya taat dan patuh mengikuti uji kelayakan selalu tetap ada baik melalui konsorsium maupun pribadi.(MC Toba, tumbur/chi)