:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Rabu, 28 Desember 2022 | 16:33 WIB - Redaktur: Tobari - 230
Banjarbaru, InfoPublik - Marbot adalah istilah yang diberikan kepada seseorang yang bertanggung jawab mengurus keperluan rumah ibadah yang bersangkutan.
Pada hari Selasa siang (27/12/2022), Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin menghadiri dan menyerahkan langsung insentif kepada petugas kebersihan atau marbot rumah ibadah Muslim dan juga Non-Muslim, di Aula Gawi Sabarataan.
Dalam sambutannya Aditya menyampaikan, rumah ibadah merupakan tempat yang suci, tempat yang teramat penting serta sacral bagi seluruh umat beragama.
Oleh karena itu ketersediaan rumah ibadah yang bersih, rapi serta kesiapan rumah ibadah itu sendiri menjadi tempat dan pusat kegiatan ibadah masyarakat sangat diperlukan.
“Jadi ulun berharap rumah ibadah ini selalu bersih dan selalu rapi, bukan hanya untuk beribadah, tetapi agar menjadi daya tarik juga,” ucapnya.
Aditya juga menyampaikan, Kota Banjarbaru menjadi kota perlintasan, rumah ibadah bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi orang-orang yang melintasi Kota Banjarbaru. Berbagai macam bentuk kegiatan sosial juga bisa dilaksanakan di tempat ibadah.
Dalam penyampaian sambutan, Wali Kota Banjarbaru ini juga akan meningkatkan insentif para petugas kebersihan atau marbot ini dari Rp200.000 menjadi Rp500.000.
“Menjadi petugas kebersihan atau marbot rumah ibadah tidaklah mudah, namun pekerjaan yang sangat mulia, karena kebersihan rumah ibadah dapat membawa manfaat bagi banyak orang dan mempengaruhi kenyamanan dalam beribadah,” imbuhnya. (Dest/MedCenBJB/toeb)