Jakarta, InfoPublik - Di penghujung tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali menorehkan prestasi. Pasalnya, salah satu perusahaan di bawah binaan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro (Nakerkop-UM) memperoleh penghargaan tingkat nasional pada ajang Penghargaan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP) Tahun 2022.
"Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dr. Ida Fauziyah Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi kepada perwakilan dari PT BPR Perbaungan Hombar Makmur didampingi Kadis Nakerkop-UM Drs Fajar Simbolon, M.Si di Hotel Discovery Ancol, Jakarta (20/12/2022)," kata Kadis Kominfo Sergai Drs H Akmal, AP, M.Si di sela kegiatannya saat mendampingi Wabup Sergai menerima Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumut di Medan
Kadis Kominfo menyebut jika Kemnaker memberikan penghargaan teladan itu kepada 9 perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas dengan baik. Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri atas perusahaan skala kecil, menengah, dan besar
“Menurut informasi dari Kadis Nakerkop-UM Drs Fajar Simbolon, M.Si, 1 dari 9 perusahaan yang memperoleh penghargaan adalah PT BPR Perbaungan Hombar Makmur yang berlokasi di Jl. Serdang No. 173 A Perbaungan. Dengan demikian perusahaan mereka meraih penghargaan pada ajang bergengsi yang dihelat selama dua hari yaitu tanggal 19-20 Desember 2022 di Jakarta,” kata Akmal
Akmal melanjutkan, bahwa dibeberapa kesempatan Bupati Sergai H darma Wijaya dan Wabup H Adlin Tambunan agar OPD terkait untuk selalu melakukan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ujarnya lagi, tetap melakukan inovasi dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Sergai yang Maju Terus
“Secara khusus Pak Bupati juga menyinggung kepada OPD terkait dalam hal ini Dinas Nakerkop-UM untuk tetap melakukan pembinaan dan pelayanan kepada Masyarakat pekerja dan Perusahaan. Tentunya demi mencapai visi misi Kabupaten Tanah Bertuah negeri Beradat
Dalam perhelatan itu, Menaker Ida Fauziah menyatakan rasa bangga terhadap antusiasme perusahaan yang mendaftar sebagai peserta OPBP 2022. “ Diakui jika dalam kurun 2 tahun terakhir, hubungan industrial ketenagakerjaan mengalami cobaan yang sangat luar biasa akibat pandemi COVID-19,” terangnya.
Menaker juga menyebut jika peserta OPBP 2022 secara sukarela menunjukan data hubungan kerja di perusahaan dalam waktu 2 terakhir yang menunjukkan bahwa pelaksanaan hubungan kerja berjalan dalam suasana yang kondusif. Selain itu, perusahaan peserta OPBP 2022 juga berinisiatif untuk menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas di perusahaan masing-masing
“Penerapan struktur dan skala upah di perusahaan menjadi sangat penting untuk diwujudkan, mengingat struktur dan skala upah merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan menjadi salah satu poin krusial dari 9 lompatan yang dicanangkan Kemnaker, yaitu pengaktualisasian Visi Baru Hubungan Industrial,” imbuhnya sembari berharap melalui pemberian penghargaaan perusahaan teladan tersebut menjadi prasasti di lingkungan perusahaan masing-masing dalam penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas
Selain PT BPR Perbaungan Hombar Makmur Teladan 2, terdapat 8 perusahaan lainnya yaitu; PT Infomax Nusantara, PT Pilar Rekayasa Mandiri, PT Homeware International Indonesia, PT Excel Mandiri Inovasi, PT SI Indonesia, PT Perkebunan Nusantara III, LPP Agro, RS Panti Rapih. (Media Center Sergai/Vivi).